1.008 Warga Tulungagung belum Ambil Dana PSKS
Rabu, 7 Januari 2015 18:59 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Sebanyak 1.008 rumah tangga sasaran yang terdaftar sebagai penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, hingga kini belum mengambil dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak senilai Rp200 ribu per bulan.
"Dari total 57.203 RTS se-Tulungagung yang seharusnya menerima bantuan, sekitar 56.195 di antaranya telah mengambil dana PSKS. Sisanya sebanyak 1.008 belum," kata Ketua Satgas PSKS Tulungagung, Dwi Candra, Rabu.
Dwi mengaku belum tahu alasan pasti mengapa masih ada warga yang belum mengambil dana tersebut.
Menurutnya ada beberapa alasan yang membuat warga belum mengambiln dana bantuan tersebut, di antaranya karena warga yang temasuk dalam daftar penerima sedang pergi ke lain daerah.
Sementara, kata dia, kartu penjamin sosial (KPS) yang menjadi salah satu syarat pengambilan terbawa oleh yang bersangkutan.
"Sehingga mau diwakilkan tidak bisa karena kartu tidak ada," ujarnya.
Dwi menegaskan, pihak Kantor Pos atau PT Pos Indonesia selaku penanggung jawab pembagian dana PSKS juga terus melakukan sosialisai melalui pemerintah kecamatan dan desa.
Sosialisai ini untuk mengingatkan kepada warga yang belum mengambil dana PSKS agar segera datang ke kantor pos pembantu yang ada di tiap kecamatan.
"Namun hasilnya juga masih ada warga yang belum mengambil," imbuhnya.
Dwi menegaskan, pihak kantor pos tidak akan mempersulit warga yang sudah terdaftar sebagai penerima PSKS untuk mengambilnya.
Namun, lanjut dia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti menunjukkan KPS.
Jika KPS hilang maka pihak desa bisa membantu untuk menguruskan kartu tersebut.
"Ini adalah hak warga kita tidak akan mempersulit," tegasnya.
Tidak hanya itu, Dwi juga mengatakan belum ada pembatasan waktu terkait pengambilan dana PSKS.
Nantinya jika ada intruksi penghentian pembagian, kata dia, maka dana PSKS yang tersisa akan dikembalikan ke pusat.
"Ini belum ada untuk itu warga harus segera mengambil," pungkasnya. (*)