Tulungagung Terima Program Kompensasi BBM Rp22,8 Miliar
Kamis, 20 November 2014 19:18 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Sebanyak 57 ribu warga miskin se-Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur segera menerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disalurkan melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp22,8 miliar.
Kepastian itu disampaikan Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tulungagung, Endro Sumartono selaku penanggung jawab penyaluran untuk area Tulungagung-Trenggalek, Kamis.
"Pencairan tahap pertama ini diberikan untuk periode dua bulan sekaligus, yakni November-Desember 2014," terangnya saat dikonfirmasi wartawan.
Ia merinci, program yang diluncurkan pemerintah Joko Widodo sebagai dana kompensasi kenaikan BBM bersubsidi tersebut diberikan per-keluarga miskin sebesar Rp200 ribu/bulan.
Dengan komitmen penyaluran tahap pertama untuk periode dua bulan, lanjut dia, berarti masing-masing KK warga miskin bakal menerima uang bantuan total sebesar Rp400 ribu.
"Sebagai awalan, bantuan tersebut akan dibagikan kepada penerima dari dua kelurahan, yaitu Kelurahan Kauman dan Kampungdalem. Sisanya menyusul setelah jadwal kami susun," jelasnya.
Ia mengungkapkan, data penerima bantuan kompensasi BBM ini merupakan data lama. Jumlah penerima bantuan bahkan disebutnya sama persis dengan penerima bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) yang sebelumnya telah digulirkan pemerintah.
Saat ini, Endro mengaku masih melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait pencairan dana bantuan tersebut.
Nantinya masyarakat bisa mengambil dana kompensasi itu di kantor pos pembantu yang berada di tingkat kecamatan.
Selain itu, ia berjanji pihaknya juga akan tetap turun ke kantor kecamatan dan kelurahan untuk membantu pencairan dana.
"Jadi tidak hanya di kantor pos pusat saja," imbuhnya.
Endro menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat penerima dana bantuan ini.
Salah satunya dengan membawa Kartu Penjamin Sosial (KSP) yang sudah dibagikan sebelumnya.
Jika kartu tersebut hilang, maka harus ada surat keterangan dari desa setempat. "Setelah itu baru bisa kami proses," terangnya.
Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk keluarga kurang mampu merupakan program bantuan langsung yang dicanangkan pemerintah sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak Selasa (18/11) dini hari. (*)