Malang (Antara Jatim) - Pemkot Malang, Jawa Timur, berjanji memberikan insentif bagi calon investor yang mau menanamkan modalnya di kota itu, dengan syarat investor harus mampu menyerap tenaga kerja baru dan usahanya ramah lingkungan. Kepala Bagian Kerja Sama dan Penanaman Modal Kota Malang, Erik Setyo Santoso, di Malang, Senin, mengatakan insentif yang bakal diberikan, di antaranya pemotongan pajak, jaminan kemudahan perizinan dan membangun infrastruktur untuk menunjang kegiatan investasi tersebut. "Hanya saja, kriteria lain investor yang berhak mendapatkan insentif maupun berapa angka pengurangan pajaknya masih kita godok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Pemberian insentif itu nanti juga disesuaikan dengan jenis usaha investor bersangkutan, misalnya investasi di bidang transportasi umum, bisa saja insentifnya berupa bantuan infrastruktur," katanya. Ia mengemukakan saat ini raperda tersebut sudah dimasukkan dalam program legislasi daerah 2014 dan diharapkan akhir tahun ini sudah tuntas serta disahkan menjadi perda. Menurut Erik, pemberian insentif bagi investor merupakan yang pertama kalinya dilakukan Pemkot Malang. "Kami yakin terobosan baru ini akan banyak mengundang pengusaha untuk menginvestasikan modalnya di Kota Malang, yang pada akhirnya juga berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah," ujarnya. Hanya saja, Erik mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendata secara rinci berapa jumlah pengusaha yang menginvestasikan dananya di Kota Pendidikan itu, namun kontribusi pengusaha dari hasil penyewaan aset milik Pemkot Malang dari tahun ke tahun terus meningkat. Erik menambahkan untuk memberikan insentif pada investor, pemkot juga mewajibkan pengusaha membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga bisa diukur berapa nilai investasi pengusaha di wilayah itu sekaligus bisa memantau perkembangan masing-masing usaha. "Karena sampai sekarang belum ada aturan terkait penanaman modal, kami belum bisa memantau satu per satu perusahaan tersebut, termasuk jenis usahanya secara detail dan rinci," ucap Erik . Saat ini nilai investasi baik penaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) di Kota Malang jauh tertinggal dengan Kabupaten Malang. Selama 2013, investasi di Kota Malang hanya sebesar Rp300 miliar, sedangkan di Kabupaten Malang mencapai Rp6 triliun lebih. Padahal, Kota Malang merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya. (*)
Berita Terkait

Pemkot Malang kaji kinerja OPD sebelum jalankan kebijakan WFA ASN
21 Juni 2025 17:56

Murid baru SD-SMP negeri Kota Malang dapat seragam sekolah gratis
16 Juni 2025 16:37

Pemkot Malang sebut pengembangan TPA Supit Urang berpotensi tertunda
16 Juni 2025 14:40

Pemkot Malang tunggu juknis untuk selenggarakan rapat di hotel
13 Juni 2025 18:16

DPRD Kota Malang: Revisi perda parkir optimalkan layanan ke masyarakat
12 Juni 2025 21:59

DPRD Kota Malang: Raperda pajak daerah harus memihak UMKM-PKL
12 Juni 2025 18:52

Pemkot Malang buka opsi sediakan "feeder" tunjang layanan TransJatim
12 Juni 2025 16:00

Dinsos dan P3AP2KB Kota Malang rehabilitasi CPMI terindikasi korban TPPO
11 Juni 2025 19:42