Malang (Antara Jatim) - Perumahan pegawai negeri sipil Kabupaten Malang, Jawa Timur, di Kecamatan Kepanjen, terancam dialihkan dan diberikan pada para guru yang mengajar di kabupaten itu karena sampai saat ini belum dihuni pemiliknya. "Pembangunan perumahan ini untuk memberikan kesempatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) golongan dua dan tiga yang belum memiliki rumah pribadi, tapi kalau tidak ada yang mau menempati, lebih baik saya berikan pada guru-guru saja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Abdul Malik di Malang, Rabu. Menurut Sekda, program perumahan murah bagi PNS tersebut merupakan kesempatan yang baik, apalagi banyak Pemkab dan pemkot lain yang mencontoh program perumahan ini. Pembangunan perumahan murah bagi PNS tersebut merupakan pioner dan stimulan dari pengembangan wilayah jalan lingkar barat. Selain itu, lanjutnya, harga perumahan tersebut relatif murah, yakni sekitar Rp93 juta setelah dinaikkan dari harga sebelumnya sebesar Rp91 juta. Namun, harga tersebut masih lebih murah dari harga yang ditetapkan pemerintah atau pengembang umum yang harganya sudah di atas Rp100 juta dengan spesifikasi yang sama. Dengan adanya perumahan PNS di kawasan Kepanjen tersebut, kata Abdul Malik, pegawai bisa efisien waktu dan biaya transportasi ke tempat kerja, apalagi fasilitas umum di perumahan PNS Bumi Kanjuruhan itu juga suplai gas dari TPA Talangagung, Taman Hayati dan dalam waktu dekat ini segera dibangun pembangkit listrik mikrohidro. Namun, kenapa respons PNS tidak sebagus pada awal-awal pembangunannya, bahkan setelah jadi dan diserahkan, justru tidak ditempati. "Oleh karena itu saya imbau semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mendorong stafnya untuk membeli perumahan PNS yang lokasinya berdekatan dengan tempat kerja daripada mengontrak terus menerus," ujarnya.(*)
Perumahan PNS Kabupaten Malang Terancam Diberikan Guru
Rabu, 8 Oktober 2014 7:28 WIB