Malang - Pegawai Pemkab Malang, Jawa Timur, yang kantor satuan kerja perangkat daerah atau SKPD-nya dalam waktu dekat ini pindah ke Kepanjen mendapatkan prioritas kredit perumahan PNS "Bumi Kanjuruhan". Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Jumat, mengakui, prioritas tersebut bertujuan untuk mendekatkan rumah tinggal PNS dengan lokasi kerja yang baru di Kepanjen, sehingga mereka tidak akan kehilangan banyak waktu. "Kami memang memberikan prioritas bagi pendaftar yang dalam waktu dekat ini SKPD-nya pindah ke Kepanjen dengan harapan PNS ini nantinya bisa tepat waktu dan efesiensi biaya maupun waktu," tegasnya. Apalagi, lanjutnya, saat ini sudah ada sejumlah SKPD yang menempati gedung baru di Kepanjen. Dalam waktu dekat ini seluruh SKPD, bahkan kantor bupati juga pindah ke Kepanjen karena kecamatan itu akan menjadi ibu kota kabupaten. Selain SKP dan kantor bupati, sejumlah instansi juga sudah berkantor di Kepanjen, di antaranya adalah Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kantor Kementerian Agama, dan Polres Kabupaten Malang. Lebih lanjut Wahyu Hidayat mengatakan, saat ini PNS yang mendaftar untuk mendapatkan perumahan tersebut telah melebihi kuota sebanyak 371 orang, termasuk pendaftar dari lingkungan guru. Hanya saja, PNS yang SKPD-nya pindah ke Kepanjen yang menjadi prioritas. Pada tahap awal, dari 371 unit rumah PNS yang bakal dibangun itu, saat ini baru diselesaikan untuk 100 unit dulu dan sisanya dituntaskan pada tahun berikutnya. Pembangunan perumahan yang dikerjakan PT Kharisma Karangploso itu rata-rata dijual seharga Rp79,9 juta/unit dengan tipe 36 dan luas tanah 70 meter persegi. Harga rumah tersebut lebih murah dari harga yang ditetapkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sebesar Rp88 juta/unit. "Meski harganya di bawah standar Kemenpera, spesifikasi dan kualitas bangunan berada di level menengah ke atas," kata Wahyu, menambahkan.(*)
Pegawai SKPD Pindah dapat Prioritas Perumahan PNS
Jumat, 25 Januari 2013 8:25 WIB