Malang - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, segera memperluas pembangunan perumahan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemkab itu, terutama di kawasan yang menjadi kantong pegawai. Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Rabu, mengemukakan, pembangunan perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS) itu tidak hanya di Kepanjen saja yang rencananya akan menjadi ibu kota kabupaten, tapi juga di sejumlah kawasan yang jumlah PNS-nya banyak. "Perumahan PNS ini semata-mata untuk mendukung kinerjanya agar lebih hemat waktu dan biaya. Namun, untuk tahap pertama ini memnag kita bangun di Kepanjen dulu dengan kapasitas rumah sebanyak 379 unit," katanya, menambahkan. Beberapa kawasan yang menjadi bidikan untuk lokasi perumahan PNS Kabupaten Malang di antaranya adalah di Kecamatan Singosari dan Lawang untuk wilayah utara, Tumpang di wilayah timur, Dampit dan Turen di wilayah selatan serta Ngantang di wilayah barat. Wahyu mengemukakan, perumahan itu nantinya bisa dimiliki oleh semua pegawai yang berstatus PNS termasuk guru, asal memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Untuk mengantisipasi jumlah peminat yang cukup tinggi, kata Wahyu, pihaknya akan mencarikan lahan yang lebih luas. Hanya saja, pihaknya harus melakukan inventarisasi lahan terlebih dahulu di tiap-tiap kecamatan yang menjadi bidikan lokasi pembangunan perumahan PNS. Menyinggung pendanaan untuk pembangunan perumahan PNS tersebut, Wahyu mengatakan, akan melakukan pendekatan dengan berbagai kalangan yang memiliki modal untuk melakukan kerja sama, seperti pengembang atau koperasi yang bergerak di bidang perumahan. "Kerja sama ini sendiri juga harus banyak memberikan keuntungan bagi PNS, tidak hanya nominal harga, tapi juga kemudahan untuk mendapatkan KPR dan fasilitas lainnya," kata Wahyu, menegaskan. Perumahan PNS yang dibangun pada tahap pertama di Kepanjen sebanyak 379 unit. Tipe rumah yang dibangun adalah 36/84 yang dijual seharga Rp79 juta/unit dengan spesifikasi perumahan menengah.(*)
Pemkab Malang Perluas Pembangunan Perumahan PNS
Rabu, 6 Februari 2013 7:29 WIB