Oleh Arie Novarina Jakarta (Antara) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan pihaknya tidak mengusulkan pembubaran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), meski keputusan akhir masih harus dibahas bersama DPR. "Tidak ada yang mengusulkan pembubaran, yang ada (usulan) fungsinya dioptimalkan," ujar Muhaimin di Jakarta, Kamis. Pembubaran BNP2TKI harus melalui perubahan Undang Undang yang harus melalui persetujuan DPR, namun Muhaimin menyatakan pemerintah tidak akan mengusulkan hal tersebut. "Kalau konsep pemerintah itu penguatan, pengoptimalan, fungsi pengawasan dan kontrol diperkuat di BNP2TKI," tutur Muhaimin. Usulan itu akan dibawa ke DPR untuk dibahas. Muhaimin mengatakan keberadaan BNP2TKI masih dibutuhkan sebagai koordinator lintas sektoral bagi perlindungan TKI. "Kalau tidak ada koordinasi lintas sektoral, Misalnya di bandara, Angkasa Pura jalan sendiri, keamanan jalan sendiri, itu akan semakin semrawut," ujarnya.(*)
Berita Terkait
Menakertrans: Transformasi Ekonomi harus Digenjot dan Dipercepat (Video)
14 Oktober 2017 15:06
Menakertrans Serahkan Santunan untuk Korban AirAsia Ponorogo
25 Maret 2015 18:00
Menakertrans Minta Unjuk Rasa Buruh Tertib
1 Mei 2014 05:35
Himsataki Gugat Dirjen Binapenta dan Menakertrans
16 Februari 2014 22:06
TKI Erwiana Membaik dan Diperbolehkan Pulang
6 Februari 2014 17:54
Dinsosnakertrans: Polisi Hong Kong Tindak Lanjuti Kasus Erwiana
20 Januari 2014 18:58
Jumlah Penempatan TKI Asal Kabupaten Ngawi Meningkat
15 Januari 2014 17:25
Menakertrans: Pemerintah Siapkan Pengacara Kasus TKI Ngawi
14 Januari 2014 19:34
