Jumlah Penempatan TKI Asal Kabupaten Ngawi Meningkat
Rabu, 15 Januari 2014 17:25 WIB
Ngawi (Antara Jatim) - Jumlah penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang bekerja di berbagai negara tujuan pada tahun 2013 sebanyak 1.111 orang atau meningkat jika dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya sekitar 800 orang.
Kepala Bidang Transmigrasi, Penempatan, dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinsosnakertrans Kabupaten Ngawi, Budi Priyanto, Rabu, mengatakan, sejak Januari hingga Desember 2013, Pemerintah Kabupaten Ngawi telah menempatkan TKI legal untuk pekerjaan formal dan informal sebanyak 1.111 orang.
"Jumlah tersebut tergolong naik. Pada tahun-tahun sebelumnya, rata-rata warga Ngawi yang tercatat dinas setempat untuk bekerja di luar negeri mencapai 700 hingga 800 orang," ujar Budi kepada wartawan.
Menurut dia, secara umum, peningkatan penempatan TKI tersebut mayoritas disebabkan karena faktor ekonomi. Para calon TKI tersebut berkeinginan untuk meningkatkan taraf hidup mereka dengan mencari pendapatan di luar negeri.
Selain itu, juga dipengaruhi oleh minimnya kesempatan kerja yang terdapat di Kabupaten Ngawi. Hal ini mendorong para pencari kerja untuk mencari pekerjaan keluar daerah Ngawi, bahkan sampai keluar negeri.
Budi menyebutkan, dari 1.111 TKI yang telah berangkat selama tahun 2013, paling banyak diisi oleh TKI negara tujuan Taiwan yang mencapai 511 orang, Hong Kong mencapai 289 orang, Malaysia mencapai 218 orang, dan Singapura sebanyak 93 orang. Sedangkan lainnya, ditempatkan di sejumlah negara seperti Arab dan Korea.
Ia menambahkan, jumlah TKI asal Ngawi yang bekerja di luar negeri sebenarnya lebih banyak dari catatan yang ada. Mereka diduga berangkat melalui perusahaan penyedia jasa TKI yang berada di luar Ngawi.
Adapun untuk kasus kematian ataupun kekerasan yang menimpa TKI asal Ngawi, Budi menyatakan selama tahun 2013 cenderung nihil kasus.
Sedangkan kasus kekerasan TKI asal Ngawi yang terbaru pada Januari 2014 adalah menimpa Erwiana Sulistyaningsih (22), warga Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe. Erwiana diduga menjadi korban penganiayaan majikannya saat mengadu nasib di Hong Kong sejak 13 Mei 2013.
TKI yang bekerja di Tseung Kwan O, Hong Kong, selama delapan bulan terakhir tersebut selalu disiksa dan tidak pernah digaji. Ia kemudian dipulangkan diam-diam ke Indonesia oleh majikannya dengan kondisi tubuh penuh luka. Kini korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Islam (RSI) Sragen, Jawa Tengah. (*)