Ponorogo (Antara Jatim) - Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dahkiri menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 asal Ponorogo, Yuni Indah (25) melalui keluarganya di Desa Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Rabu. Datang langsung tanpa pengawalan polisi, menteri dari PKB ini tiba di rumah duka di Desa Balong Kecamatan Balong sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatanganya mendapat sambutan haru dari keluarga almarhum yang tampak masih terpukul dengan insiden kecelakaan pesawat yang merenggut nyawa TKW yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura tersebut. "Saya turut berduka cita, dan semoga almarhumah Yuni Indah, mendapat tempat disisi-Nya, dan untuk keluarga diberi ketabahan, dan kesabaran," ujar Menteri Hanif Dhakiri, saat menyerahkan bantuan kepada pihak keluarga almarhumah Yuni di Desa Balong, Ponorogo. Mengenakan setelan kemeja putih dipadu celana gelap, Menteri Hanif sempat beberapa lama berbincang dengan ayahanda dan anggota keluarga Yuni yang lain. Ia kemudian menjelaskan ihwal santunan yang diberikan sebagai bentuk solidaritas dari mitra TKI. "Bantuan ini dari Mitra TKI, bukan santunan dari maskapai atau dari asuransi," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Hanif sempat mendesak pada semua pihak, khususnya pihak maskapai AirAsia maupun asuransi agar segera memenuhi hak-hak korban pesawat AirAsia QZ8501, termasuk dua TKI yang menjadi penumpang pesawat naas tersebut. "Kami meminta kepada pihak asuransi untuk segera memberikan klaim asuransinya, karena itu merupakan hak bagi semua korban," imbaunya. Mengenai santunan yang belum juga diberikan oleh pihak maskapai, Menteri Hanif bersikap lunak dengan menegaskan pihaknya hanya mengingatkan saja, karena merasa bukan kewenangan lembaganya secara langsung. "Kalau untuk santunan dari manajemen AirAsia, kami tidak mempunyai hak untuk menuntut atau mendesak, karena itu bukan kewenangan saya," ucap Hanif Dhakiri. Yuni Indah merupakan TKI yang sudah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura selama empat tahun. Dia pulang ke Ponorogo selama satu bulan untuk menikmati masa cutinya, sebelum akhirnya kembali ke Singapura dengan menumpang pesawat AirAsia QZ8501 pada tanggal 28 Desember 2014 lalu.(*)
Menakertrans Serahkan Santunan untuk Korban AirAsia Ponorogo
Rabu, 25 Maret 2015 18:00 WIB