Pakar: Kembalikan Manajemen Guru ke Pemerintah Pusat
Minggu, 20 Juli 2014 1:50 WIB
Oleh Dewanti Lestari
Jakarta (Antara) - Manajemen guru seharusnya dikembalikan ke pemerintah pusat agar guru mudah didistribusikan ke seluruh pelosok daerah dalam rangka pemerataan pendidikan di Tanah Air, kata pakar pendidikan Prof Dr Suyatno MPd.
"Manajemen guru yang diotonomikan ke masing-masing daerah pada dekade terakhir ini membuat guru jadi hanya berkumpul di kota-kota," kata Suyatno yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) usai Buka Puasa Bersama Pimpinan, Dosen, Karyawan dan Sivitas Akademika Uhamka di Jakarta, Sabtu (19/7) malam.
Menurut dia, hingga saat ini masih terjadi kesenjangan pendidikan antara satu daerah dengan daerah lainnya, yang salah satu penyebabnya akibat distribusi guru yang tak tertata dengan baik, tergantung kemampuan pengelolaan daerah.
Selain itu, otonomi daerah juga membuat dana tunjangan profesional guru di daerah-daerah tidak diterima utuh karena anggarannya dipakai daerah untuk pembiayaan lainnya.
"Banyak guru mengeluh tunjangannya telat hingga beberapa bulan atau terpotong. Karena itu sebaiknya menyatu dengan gaji yang dianggarkan pusat," katanya mengusulkan kepada pemerintahan baru.
Ia juga menyayangkan UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen membuka peluang siapun bisa menjadi guru, karena itu perlu direvisi.
"Untuk jadi guru harus ada tes minat dan bakat. Selain itu sebelum diangkat menjadi guru, perlu ada magang setahun dari mahasiswa menjadi guru, seperti layaknya koas sebelum berpraktik dokter," katanya.
Menurut dia, pola sertifikasi guru juga harus ditinjau ulang, jadi jika dalam perjalanan seorang guru tak profesional maka harus dicabut tunjangan profesi pendidiknya demi perbaikan kualitas profesi guru.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) itu juga mengusulkan, anggaran pendidikan disatupintukan pengelolaannya di Kemdikbud.
"Sekarang ada di 18 kementerian. Kalau disatukan tentu gampang dalam hal pengawasannya. Sekarang sekolah-sekolah di bawah Kemenag keteteran. Belum lagi sekolah-sekolah di bawah Kemhub, Kemensos dan lain-lain," katanya.
Sedangkan perguruan tinggi, ujar dia, perlu dijadikan satu pengelolaannya di bawah kementerian riset, supaya antara perguruan tinggi dan riset bisa "nyambung" dan anggaran penelitian lebih bermanfaat. (*)