KPU: DPS Pilpres Bojonegoro Bisa Bertambah
Selasa, 20 Mei 2014 14:00 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pemilu presiden (pilpres) di daerahnya sebanyak 1.042.661 pemilih dan masih bisa bertambah kalau memang masih ada pemilih yang belum terdaftar.
"Kemungkinan jumlah DPS pilpres masih bisa bertambah, karena kemungkinan ada pemilih yang belum masuk dalam DPS," kata Divisi Logistik dan Keuangan KPU Bojonegoro Setyo Wahono, Selasa.
Ia menjelaskan KPU menetapkan DPS pilpres dengan jumlah 1.042.661 pemilih yang saat ini diumumkan di panitia pemungutan suara (PPS) di desa.
"DPS pilpres saat ini diumumkan di panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa. Kalau memang ada warga yang belum masuk DPS bisa melapor ke PPS yang kemudian dilaporkan ke KPU," kata dia menjelaskan.
Sesuai jadwal, kata Sekretaris KPU Bojonegoro Moch. Makhfud, penetapan DPS pilpres menjadi daftar pemilih tetap (DPT) di daerahnya 7-9 Juni. "Penetapan DPT pilpres akan dilakukan 12-14 Juni," ucapnya.
Ia menyebutkan DPS pilpres 1.042.661 pemilih tersebut lebih banyak dibandingkan dengan DPT pemilu legislatif (pileg) yang jumlahnya 1.034.146 pemilih, sebab ada perbedaan cara pendataan pemilih.
Di pilpres, katanya, petugas Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) melakukan pendataan pemilih pemula yang berusia minimal 17 tahun atau sudah kawin sampai 9 Juli.
Di pemilu legislatif lalu, petugas mencatat pemilih pemula pemilu legislatif berusia minimal 17 tahun atau sudah kawin sampai 9 April lalu.
"Jumlah DPS pilpres tersebut merupakan DPT pemilu legislatif ditambah pemilih yang berusia 17 tahun atau sudah kawin sampai 9 Juli," katanya.
Selain itu, lanjutnya, juga ditambah daftar pemilih khusus (DPH) pemilu legislatif lalu yang memanfaatkan kartu tanda penduduk (KTP) dalam mencoblos.
Anggota Panwaslu Bojonegoro Didik Gunawan menambahkan jajaran panwaslu saat ini juga masih melakukan pendataan warga yang kemungkinan masih belum masuk DPS.
"Petugas pengawas pemilu lapangan (PPL) di tingkat desa terus melakukan pendataan untuk mencari kemungkinan masih ada warga yang belum masuk DPS, sebab jajaran panwaslu juga berkewajiban membantu pendataan pemilih pipres," tandasnya. (*)