KPU Bojonegoro Belum Terima Surat Suara DPRD
Sabtu, 8 Maret 2014 16:50 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum menerima surat suara calon legislatif DPRD Pemilu 2014, tapi surat suara caleg DPD, DPRD provinsi, dan DPR sudah diterima.
"Sesuai informasi dari KPU Provinsi Jatim kekurangan surat suara caleg DPRD akan didistribusikan, Senin (10/3)," kata Divisi Logistik dan Keuangan KPU Bojonegoro Setyo Wahono, Sabtu.
Ia menjelaskan surat suara caleg DPD, DPR diterima dua hari lalu menyusul surat suara caleg DPRD Provinsi Jatim diterima, Sabtu.
"Surat suara caleg DPRD Provinsi Jatim kami terima pagi tadi. semuanya saat ini dalam proses penyortiran dan pelipatan di dua lokasi dengan melibatkan sekitar 700 tenaga kerja," jelasnya.
Sesuai data, jelasnya, jumlah surat suara caleg DPD, DPRD Provinsi Jatim dan DPR, masing-masing 1.053.314 surat suara ditambah cadangan 2 persen.
"Kami belum tahu persis jumlah surat suara yang rusak karena masih dalam proses pelipatan. Tetapi di antaranya, sudah ditemukan puluhan surat suara caleg anggota DPD yang rusak dengan kondisi cacat di tepinya," ujarnya.
Mengenai surat suara yang rusak itu, menurut dia, akan dimintakan penggantinya sebab sesuai ketentuan jumlah surat suara cadangan harus tetap 2 persen.
"Surat suara yang rusak ya tidak bisa diganti dengan surat suara cadangan. Nantinya akan kami mintakan ganti ke KPU Provinsi Jatim, " tandasnya.
Menjawab pertanyaan, ia memperkirakan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut akan rampung selama dua pekan untuk selanjutnya didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 28 kecamatan.
Sesuai jadwal, menurut Sekretaris KPU Bojonegoro Moch. Makhfud, distribusi surat suara ke PPK 3 April.
"Kotak suara dan bilik suara juga logistik pemilu 2014 lainnya sudah didistribusikan ke PPK beberapa waktu yang lalu," jelasnya.
Ia menambahkan upah pekerja yang melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara dengan sistem borongan yang besarnya Rp100/kertas suara. (*)