296 Penghuni Lapas Bojonegoro Tidak Dilengkapi NIK
Senin, 9 Desember 2013 19:41 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Sebanyak 296 penghuni Lembaga Pemasyarakat Bojonegoro, Jawa Timur, tidak dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK) sehingga kemungkinan mereka tidak bisa mempergunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana (Napi) Didik/Anak Lapas Bojonegoro Koesdwiawantoadi, Senin mengatakan permintaan KPU mengenai nomor induk kependudukan (NIK) penghuni lapas tidak bisa dipenuhi sebab semua penghuni tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
"KPU pernah meminta NIK penghuni lapas, tapi tidak bisa kita penuhi. Sebab, semua tahanan yang saat ini jumlahnya 201 orang dan napi 95 orang ketika masuk tidak dilengkapi dengan kartu tanda penduduk (KTP)," jelasnya.
Menurut dia, proses masuknya tahanan dan napi di lapas setempat memang dilengkapi dengan berbagai persyaratan administrasi termasuk mengisi sidik jari, tetapi tidak ada persyaratan KTP.
"Apalagi tahanan yang masuk lapas hampir semuanya tidak memiliki KTP," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan penghuni lapas setempat dalam pemilu lalu bisa mempergunakan hak pilihnya, sebab ada petugas pemungutan suara (PPS) yang datang melakukan pendataan.
"Tapi prosesnya memang lama. Suatu misal, penghuni lapas asal Surabaya apa mungkin PPS di sana bersedia mengirimkan kartu panggilan ke sini," katanya.
Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman, sebelumnya, menjelaskan KPU sudah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 yang semula 1.035.845 pemilih berkurang menjadi 1.035.146 pemilih.
"DPT yang sudah kita tetapkan dengan jumlah 1.035.146 jiwa masih bisa berubah. Misalnya, ada warga yang belum masuk DPT masih bisa diusulkan masuk dalam DPT khusus," tuturnya.
Hanya saja, katanya, pengesahan DPT khusus dilakukan KPU Provinsi Jatim berdasarkan laporan KPU yang memperoleh usulan PPS.
Dengan demikian, menurut dia, jumlah DPT yang sudah ditetapkan kemungkinan masih bisa bertambah karena masa berakhirnya penentuan DPT sampai "H-14" pelaksanaan pencoblosan pemilu pada 9 April 2014.
"Berkurang juga bisa, misalnya ada pemilih yang meninggal dunia," ujarnya. (*)