Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu, mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama tahun ini sebesar Rp40,358 miliar, yang langsung dikirimkan kepada rekening penerima tunjangan profesi sebanyak 3.985 guru. "Pengajuan pencairan tunjangan sertifikasi guru dari Dinas Pendidikan baru kita terima , sehingga pencairan baru bisa dilakukan sekarang," kata Kepala Badan Pengelola dan Kekayaan Daerah (BPKD) Pemkab Bojonegoro Ibnu Soeyoeti, Rabu. Meski demikian, menurut dia, pencairan tunjangan sertifikasi guru di daerahnya tidak menyalahi ketentuan, sebab Pemerintah memberikan batas terakhir pencairan tunjangan profesi guru akhir April. "Yang jelas kita terbebas dari sanksi, sebab kalau pencairan tunjangan sertifikasi guru melampaui batas waktu yang ditetapkan, maka akan memperoleh sanksi," ujarnya. Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya menerima uang tunjangan sertifikasi guru dari Pemerintah Pusat sebesar Rp69,8 miliar, 8 April lalu. "Tapi pencairan uang tunjangan sertifikasi guru tersebut baru bisa dilakukan setelah ada pengajuan dari Dinas Pendidikan," tandasnya. Ia juga menjebutkan sebanyak 458 guru yang sudah lulus sertifikasi masih belum memperoleh tunjangan sertifikasi, disebabkan SK nya belum turun. "Tapi kalau waktu-waktu SK tunjangan sertifikasinya turun, maka segera kita cairkan," jelasnya. Dengan adanya tambahan uang tunjangan profesi guru tahun ini, menurut dia, besarnya uang tunjangan sertifikasi guru yang masih tersisa sebanyak Rp76 miliar. Sisa uang itu, lanjutnya, dari sisa tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan sebesar Rp56 miliar sejak 2010 lalu dan ditambah sisa tunjangan sertifikasi guru yang baru diterima dari Pemerintah tahun ini sebesar Rp20 miliar. "Uangnya masih tersimpan di bank. Mengenai bunganya akan menjadi perhitungan tersendiri," ucapnya. Menjawab pertanyaan, ia mengatakan pembayaran kekurangan tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2010 dan 2011, masing-masing Nopember dan Desember, masih menunggu petunjuk Pemerintah. "Apabila kekurangan tunjangan profesi guru dibayarkan, maka uang yang masih tersisa lebih dari cukup, sebab kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru besarnya sekitar Rp51 miliar," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Menteri Agama: Guru Terima Tunjangan Profesi Mulai 2019 (Video)
26 November 2018 01:34
Tunjangan Sertifikasii Guru di Probolinggo Rp43 Miliar Cair
4 November 2016 07:18
Tunjangan Sertifikasi Guru di Madiun Cair
19 Desember 2012 16:26
Disdik Sumenep Evaluasi Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi
8 Maret 2012 14:44
Puluhan Guru PAUD Madiun Tuntut Peningkatan Kesejahteraan
24 November 2011 16:36
Pencairan TPP Ratusan Guru di Madiun Molor
18 November 2011 20:16
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Bojonegoro Tersendat
2 Juli 2011 11:59
Mendikdasmen tegaskan pencairan TPG di wilayah bencana tetap berjalan
8 Desember 2025 19:47
