Madiun - Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi 226 guru bersertifikasi di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, molor akibat terkendala surat keputusan (SK) bupati setempat yang masih diproses. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Suhardi, Jumat, mengatakan, saat ini Surat Keputusan (SK) Bupati Madiun terkait pencairan TPP tersebut sedang disusun. Selain itu, masih ada 18 guru tambahan baru yang berhak menerima tunjangan tersebut, yang perlu pendataan, sehingga jumlahnya ada 244 guru. "Insya Allah akhir bulan ini sudah dapat dicairkan. Setelah SK selesai, maka proses pencairan keuangan dapat dilakukan ke rekening masing-masing guru," ujar Suhardi. Pihaknya berharap agar SK Bupati Madiun yang mengatur tentang pencairan TPP kali ini dapat segera selesai. Sehingga, para guru yang terdata dapat segera menerima apa yang menjadi haknya. "Seharusnya memang sudah cair pada awal bulan ini. Karena itu, Dinas Pendidikan akan terus mendukung agar hak guru akan TPP tersebut dapat terpenuhi," kata Suhardi. Ia menjelaskan, setiap guru tidak sama besaran TPP yang diterima. Hal itu tergantung dari besar gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Adapun untuk pencairannya adalah setiap triwulan sekali untuk setiap tahunnya. Dana TPP tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Suhardi menambahkan, jumlah guru baik negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Madiun, saat ini mencapai 7.000 orang lebih. Sebanyak 50 persen di antaranya telah memiliki sertifikat guru. Sementara, dari jumlah tersebut hanya ratusan guru yang berhak menerima TPP setelah dinyatakan lulus proses Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). TPP merupakan salah satu bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Program ini diberkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional, yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan tertentu lainnya. Hanya saja, proses pencairan tunjangan tersebut di berbagai daerah di Tanah Air terkadang molor karena terkendala sejumlah regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah. (*)
Pencairan TPP Ratusan Guru di Madiun Molor
Jumat, 18 November 2011 20:16 WIB