Bojonegoro - Pencairan tunjangan seritifikasi guru di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), pada tahun 2011, yang dialokasikan sebesar Rp27,4 miliar masih tersendat, karena masih menunggu rampungnya proses verifikasi. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bojonegoro, Herry Sudjarwo, Sabtu mengatakan, alokasi tunjangan sertifikasi bagi guru di Bojonegoro, sudah ditransfer Pemerintah ke kas daerah, sebesar Rp27,4 miliar Mei lalu dan dalam verifikasi dengan dinas pendidikan masih ada berbagai hambatan. Di antaranya, masih ada sekitar 200 guru PNS Daerah yang belum memiliki surat keputusan (SK) sertifikasi. Namun, nama mereka sudah masuk dalam daftar penerima tunjangan sertifikasi. Selain itu, lanjutnya, adanya ketidaksesuaian antara lokasi tugas Guru PNS Daerah dengan SK sertifikasi yang bersangkutan. Bahkan, ada juga Guru PNS Daerah telah memiliki SK sertifikasi, ternyata dalam rencana penerima tunjangan profesi namanya tidak terdaftar. Diharapkan, pertengahan Juli 2011, berbagai proses yang menghambat pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut, bisa terselesaikan, sehingga ada kepastian nama guru penerima tunjangan sertifikasi. Hanya saja, lanjutnya, pencairan tunjangan sertifikasi dengan jumlah sekitar 3.000 guru itu, diberikan selama dua bulan. Sebab kalau dipaksakan selama tiga bulan, alokasi anggaran yang sudah tersedia sebesar Rp27,4 miliar tersebut, masih kurang Rp1,401 miliar. Sebaliknya, karena hanya dua bulan uang yang tersedia masih tersisa Rp8,2 miliar, dengan perhitungan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru besarnya mencapai Rp19,257 miliar. "Kami masih terus melakukan verifikasi dengan dinas pendidikan dan pertengahan Juli sudah rampung dan tunjangan sertifikasi secepatnya dicairkan," katanya menjelaskan.
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Bojonegoro Tersendat
Sabtu, 2 Juli 2011 11:59 WIB