Tunjangan Sertifikasi Guru di Madiun Cair
Rabu, 19 Desember 2012 16:26 WIB
Madiun - Tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk periode triwulan IV tahun 2012 sebesar Rp27 miliar untuk 226 guru, akhirnya cair.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun, Moh. Hadi Sutikno, membenarkan jika pihaknya sudah menransfer pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut.
"Kemarin anggaran pusat yang dicairkan dari kas daerah itu langsung ditransfer ke rekening guru masing-masing. Total nilainya sebesar Rp27 miliar untuk sebanyak 226 guru," ujar Hadi Sutikno.
Sedangkan besaran yang diterima masing-masing tergantung dari besar gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Suhardi berharap dengan cairnya tunjangan sertifikasi ini bisa meningkatkan kinerja para guru.
"Sehingga guru di Kabupaten Madiun bisa lebih profesional dan tidak hanya "makan" gaji buta," kata Suhardi.
Dijelaskannya, jumlah guru negeri maupun swasta dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun saat ini mencapai 7.000 orang lebih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persen di antaranya telah memiliki sertifikat guru.
"Dan dari jumlah tersebut hanya ratusan guru yang berhak menerima TPP setelah dinyatakan lulus Proses Pendidikan dan Latihan Profesi Guru," kata dia.
Pihaknya berharap, tunjangan sertifikasi tersebut selain dapat meningkatkan kinerja guru juga dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Madiun. (*)