HMI Minta Polisi Tangkap Otak Penggelapan Raskin
Jumat, 21 Maret 2014 15:39 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat, berunjuk rasa ke Mapolres setempat, menuntut agar polisi menangkap otak pelaku penggelapan bantuan beras bagi warga miskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan.
Unjuk rasa aktivis HMI ini dimulai dari monumen Arek Lancor, Pamekasan. Mereka bergerak bejalan kaki menuju kantor Mapolres di Jalan Stadion Pamekasan. Selain menggelar orasi, para aktivis mahasiswa dari berbagai kampus ini juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang berisi desakan kepada institusi polri itu agar tidak petugas tidak hanya menangkap pelaku, akan tetap juga otak dibalik kasus penggelapan raskin itu.
"Yang ditangkap polisi saat ini hanya orang-orang suruhan dan polisi perlu menangkap otak dibalik kasus penggelapan raskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan itu," kata Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Moh Manshur.
Manshur mengatakan, langkah polisi berupaya mengungkap kasus penggelapan raskin yang dilakukan oknum pegawai Bulog, oknum LSM dan oknum pemantau pendistribusian raskin yang terjadi di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Selasa (11/3) sudah tepat.
Hanya saja, menurut HMI yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan oleh petugas adalah aktor intelektual dibalik kasus penggelapan raskin itu.
"Aktor inteletual dibalik kasus penggelapan raskin ini menurut hemat kami perlu juga ditangkap bahkan harus menjadi perhatian utama penyidik, karena dialah yang menggerakkan berbagai kasus penyimpangan raskin," kata Manshur.
Selama otak dari kasus penggelapan raskin tidak ditangkap, Manshur yakin, upaya penggelapan bantuan raskin di Kabupaten Pamekasan akan tetap berlangsung.
Menanggapi tuntutan aktivis HMI itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut, bahkan telah menetapkan tersangka.
Kapolres mengatakan, penyidikan kasus dugaan penggelapan raskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Palengaan itu belum tuntas dan oleh karenanya, kemungkinan adanya tersangka baru masih bisa terjadi.
"Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, pasti akan kami proses. Tapi kami tentunya tidak bisa menangkap seseorang tanpa adanya bukti-bukti yang kuat," kata Kapolres.
Kapolres juga meminta dukungan kepada semua pihak, termasuk mahasiswa untuk ikut proaktif melakukan pengawasan dalam penanganan kasus dugaan penggelapan bantuan beras bagi warga miskin itu. (*)