Pamekasan (Antara Jatim) - Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Jawa Timur Khairul Kalam, meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi bantuan beras warga miskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan. "Kasus itu perlu diusut tuntas agar bisa memberikan efek jera pada pelakunya," kata Khairul Kalam, Jumat. Khairul menilai, pola distribusi raskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan yang kasusnya kini ditangani polisi karena ditemukan ada upaya penggelapan itu memang tidak benar. Sebab, sesuai dengan ketentuan, beras seharusnya dikirim ke balai desa, bukan ke gudang milik pribadi warga. Bahkan politikus Partai Demokrat ini mensinyalir, ada kerja sama antara oknum pendistribusian raskin dengan oknum pegawai Badan Urusan Logistik (Bulog). Hal itu, kata dia, karena saat distribusi memang melibatkan pegawai Bulog, dan seharusnya pegawai itu telah mengetahui tujuan beras bantuan yang hendak didistribusikan itu. "Kan tidak masuk akan jika pegawai Bulog itu tidak mengetahui jika tujuan berasnya itu pada kepala desa," kata Khairul Kalam. Khairul juga meminta agar kepala desa, tidak mudah percaya begitu saja pada warga yang bukan petugas dan meminta agar setiap penanda tanganan serah terima bantuan raskin dilakukan setelah barangnya tiba di lokasi. Kades kami minta jangan menandatangani serah terima bantuan, sebelum raskin itu datang tiba," katanya. Dalam kasus penggelapan raskin yang terjadi di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan itu terjadi, karena kepala desanya menandatangani lebih dahulu surat serah terima bantuan sebelum berasnya datang. Jika tindakan seperti itu dilakukan kades, sambung Khairul Kalam, maka akan timbul anggapan di kalangan masyarakat bahwa kepada desanya juga ikut berperan dalam kasus penggelapan raskin itu. "Oleh karenanya, atas nama DPRD Kabupaten Pamekasan kami meminta agar petugas menuntaskan kasus ini agar memberikan efek jera pada pelakunya. Apalagi bantuan beras ini untuk warga miskin, akan tetapi justru berupaya digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Khairul Kalam. Petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, pasa Selasa (11/2) sekitar pukul 16.00 WIB berhasil menggagalkan upaya penggelapan bantuan beras bagi warga miskin (raskin) sebanyak 5 ton lebih yang dilakukan oknum petugas pendistribusian beras itu. Dua orang ditangkap dalam kasus itu. Petugas juga menyita mobil truk bernomor polisi M 9430 C yang dikemudikan oleh warga bernama Suhartono mengangkut beras yang hendak digelapkan itu. Dari dua orang yang ditangkap itu, satu diantaranya merupakan petugas satker Bulog Pamekasan, sedang seorang lagi merupakan pegiat LSM Badan Intelijen Antikorupsi. (*)
Berita Terkait
Polres Pamekasan akan Usut Tuntas Korupsi Raskin
28 Februari 2017 14:15
Mantan Kepala Gudang Bulog Pamekasan Bebas dari Jerat Korupsi
17 Februari 2017 08:23
Kodim Pamekasan Gerakkan Babinsa Cegah Korupsi Raskin
27 Agustus 2016 07:41
Kejari Pamekasan Putuskan Banding Vonis Koruptor Raskin
2 Agustus 2016 15:20
Pemkab Pamekasan Kaji Perubahan Pola Distribusi Bantuan Raskin
4 September 2015 14:13
Polres Pamekasan Amankan Raskin Hendak Diselewengkan
22 Agustus 2015 14:09
Kejari Pamekasan Tahan Tiga Tersangka Korupsi
16 April 2015 20:50
Kejari Tahan Tersangka Korupsi Raskin Rp1,5 Miliar
28 Januari 2015 22:27
