LSM Pamekasan Minta Pemkab Distribusikan Kartu Raskin
Selasa, 5 Maret 2013 11:27 WIB
Pamekasan, 5/3 (Antara Jatim) - Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pamekasan, Madura, meminta pemkab setempat segera mendistribusikan kartu khusus pada warga penerima bantuan beras bagi masyarakat miskin (raskin) guna menekan praktik penyimpangan.
Aktivis LSM dari Satuan Mahasiswa Revolusi (Samar) Pamekasan Handi Djibril, Selasa mengatakan, pemerintah pusat sebenarnya telah lama menyalurkan kartu raskin tersebut, akan tetapi hingga saat ini masih belum didistribusikan.
"Kartu itu sebenarnya didistribusikan melalui kantor pos oleh pemerintah pusat," kata Hamdi.
Akan tetapi, kata dia, pihak kantor Pos Pamekasan hingga saat ini belum mendistribusikannya kepada masyarakat dengan alasan atas permintaan pemkab. Padahal, kartu raskin itu dimaksudkan untuk menekan terjadinya praktik penggelapan, seperti yang terjadi di Pamekasan selama ini.
Di kartu itu tercantum nama penerima bantuan raskin, termasuk tanda tangan pendistribuan raskin setiap bulannya.
"Jika bulan ini warga penerima bantuan itu menerima bantuan, maka disana akan dikasih stempet desa bahwa sudah menerima bantuan dan kartu itu dipegang oleh aparat desa setempat," katanya menjelaskan.
Oleh karena itu, Samar dan sejumlah aktivis LSM lainnya di Pamekasan meminta pemkab segera mendistribusikan kartu itu, agar praktik penggelapan bantuan beras bagi warga miskin itu bisa ditekan.
Apalagi hingga saat ini bantuan beras belum didistribusikan meski telah memasuki bulan ketiga 2013.
Secara terpisah Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Pamekasan Munafi mengakui, pemerintah pusat memang telah mendistribusikan kartu raskin tetapi sampai saat ini memang belum disitribusikan.
Oleh karena itu , pemkab akan berupaya melakukan koordinasi lanjutan tentang pendistribusian kartu raskin tersebut dengan pihak kantor pos, karena pendistribusian kartu itu bukan tugas pemkab, melainkan tugas kantor pos.
Di sisi lain Munafi juga mengakui, sebagian kepala desa di Kabupaten Pamekasan memang pernah menolak keberadaan kartu raskin itu dengan alasan untuk mencegah terjadinya konflik di kalangan masyarakat.
Sebab menurut Munafi, penerima bantuan raskin di Kabupaten Pamekasan hanya sebagian warga miskin saja, sehingga jika kartu itu dibagikan akan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
"Para Kades yang meminta agar kartu raskin itu tidak disebarkan kepada masyarakat sebelum pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pamekasan dengan alasan untuk menjadi situasi politik agar tidak memanas. Sekarang pilkada kan sudah selesai, makanya kami perlu melakukan koordinasi lanjutan," kata Munafi menjelaskan.
Di Pamekasan bantuan beras bagi warga miskin ini sering tidak disalurkan, bahkan disejumlah desa, bantuan hanya didistribusikan tiga kali dalam setahun dari seharusnya setiap bulan.
Kasus terakhir yang dilaporkan masyarakat ke komisi D DPRD Pamekasan ialah di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Bantuan raskin di tempat itu hanya disalurkan sebanyak tiga kali, dalam kurun waktu 2010 hingga 2013 dengan jumlah dana mencapai Rp2,6 miliar dan kasus itu kini tengah dilaporkan ke jajaran Polres Pamekasan namun belum ada tindak lanjut pemeriksaan. (*)
Editor : Slamet HP