Legislator Pamekasan Mengaku Diancam Dibunuh Karena Soroti Raskin
Jumat, 7 Februari 2014 8:22 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Anggota DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Zainal Abidin, mengaku pernah diancam hendak dibunuh karena menyoroti kasus dugaan penyimpangan bantuan beras bagi warga miskin yang terjadi di wilayah itu.
"Kejadian itu sudah berlangsung beberapa waktu lalu, saat saya menjadi koordinator pemantau raskin di Pamekasan ini," kata Zainal Abidin di Pamekasan, Jumat.
Ia mengemukakan kasus raskin di Pamekasan memang perlu menjadi perhatian serius semua pihak, karena penyimpangan bantuan beras bagi warga miskin itu sudah tergolong parah, dan berlangsung sejak lama.
Program bantuan itu telah digulirkan pemerintah sejak tahun 1998, dan sejak saat itu sudah bermasalah, bahkan pernah menyeret mantan Bupati Pamekasan Dwiatmo Hadiyanto ke meja hijau, lantaran menjual bantuan raskin dengan alasan untuk pembangunan masjid.
"Jadi kalau saya menilai, penyimpangan bantuan raskin ini sudah sistemik," terang Zainal Abidin.
Sementara saat audiensi dengan aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairat Kamis (6/2), anggota Komisi D DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan ini meminta, agar persoalan penyimpangan raskin benar-benar menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya Pemkab Pamekasan.
Menurut Zainal, usulan mengubah pola distribusi raskin serta transparansi data penerima bantuan sebagaimana diusulkan mahasiswa dalam dialog itu hendaknya segera dilaksanakan apabila perubahan itu diyakini mampu memperbaiki distribusi bantuan.
"Fakta yang terjadi selama ini, penyimpangan bantuan raskin itu memang bukan pada Bulog, akan tetapi di tingkat pelaksana, yakni aparat desa," katanya menjelaskan.
Zainai Abidin mengemukakan hal itu, karena menurut dia, sistem penebusan raskin di kalangan masyarakat penerima bantuan atau rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) secara langsung.
Warga bisa menerima bantuan raskin apabila ia memiliki uang tebusan atas bantuan beras yang hendak mereka peroleh.
Di Pamekasan, jumlah warga penerima bantuan beras miskin pada tahun 2014 sebanyak 86.397 RTS, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan. Jumlah itu setara 1.295.955 kilogram dengan ketentuan masing-masing RTS menerima 15 kilogram dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram. (*)