Gresik (Antara Jatim) - Ratusan buruh di Kabupaten Gresik, Jatim, memblokade akses masuk wilayah perkotaan sebagai upaya menuntut Pemprov Jatim untuk merevisi nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota yang sudah diputuskan. Pantauan Antara di lapangan, Rabu siang, pemblokadean akses masuk perkotaan berlangsung selama 15 menit, kemudian buruh bergerak ke kantor Pemkab Gresik melalui Jalan Veteran. "Kami hanya menutut nilai UMK Gresik lebih tinggi daripada kota lain, sebab ketetapan UMK yang diputuskan gubernur tidak sesuai dengan keinginan para buruh di Gresik," kata salah satu buruh dalam orasinya. Sementara kini, akibat pemblokadean itu arus lalu-lintas masuk perkotaan menjadi macet, seperti di jalan Romo Kalisari serta Jalan Tambak Oso Wilangon yang akan masuk Gresik. (*)
Berita Terkait
Tanggapi protes buruh, Menaker: Komponen penghitungan upah dinaikkan
17 Desember 2025 15:30
Golkar Jatim inisiasi FGD rumuskan regulasi disabilitas
15 Desember 2025 20:14
Pemkab Situbondo tanggung iuran BPJS TK ribuan buruh tembakau
11 Desember 2025 17:35
Penetapan UMK 2026 Tulungagung tunggu regulasi pusat
11 Desember 2025 11:08
Penyaluran BLT DHBCHT di Tulungagung
9 Desember 2025 18:58
Kemenko PM imbau lulusan SMK waspada tawaran kerja fiktif
4 Desember 2025 20:44
Pemkab Lumajang salurkan BLT DBHCHT kepada ribuan buruh tembakau
3 Desember 2025 10:38
