Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Besaran upah minimum kabupaten (UMK) Tulungagung untuk tahun 2026 hingga kini belum dapat dipastikan karena masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) dari pusat.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengonfirmasi pihaknya sampai saat ini belum bisa menetapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2026.
Plt. Kepala Disnakertrans Tulungagung Arif Efendi di Tulungagung Kamis mengatakan, peraturan pemerintah itu penting karena menjadi acuan dasar pembahasan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"UMK belum ada informasi. Kami masih menunggu dari Pemprov Jawa Timur kapan nanti dikumpulkan. Termasuk langkah-langkah apa yang harus kami laksanakan,” kata Arif.
Ia menyebut, penetapan UMK sepenuhnya bergantung pada regulasi terbaru yang sedang disiapkan pemerintah pusat.
UMK Tulungagung yang berlaku pada tahun 2025 berada di angka Rp2,47 juta, naik dari Rp2,2 juta pada tahun 2024.
Arif memperkirakan UMK 2026 juga berpotensi naik mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kenaikan UMK tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan.
Menurut dia, kenaikan UMK memiliki konsekuensi yang harus menyesuaikan kapasitas setiap perusahaan, yang tidak seluruhnya memiliki kemampuan sama dalam memenuhi standar upah minimum.
"Kenaikan UMK itu sah-sah saja, tetapi kemampuan perusahaan berbeda-beda. Ada yang sanggup menerapkan, ada yang tidak," ujarnya.
Arif menambahkan, kenaikan UMK juga sering diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok sehingga daya beli masyarakat tidak selalu meningkat secara signifikan.
Ia menegaskan Pemkab Tulungagung tidak memiliki kewenangan mengusulkan persentase kenaikan tertentu.
Formula penetapan UMK sepenuhnya ditentukan oleh Pemprov Jatim berdasarkan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Pembahasan UMK dilakukan di tingkat pusat dan saat ini masih menunggu PP turun. Kami tidak tahu pasti kapan, karena itu kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.