Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, intensif menangani kasus pemerkosaan seorang remaja putri yang dilakukan oleh tujuh pemuda di wilayah hukumnya. Data kepolisian setempat menyebutkan, korban adalah S (16) warga Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Selain diperkosa, gadis lulusan sekolah dasar tersebut juga disekap dan dianiaya oleh tujuh pelaku. Sedangkan para pelaku, adalah Muslimin, Ali, Suwaji, Suroso, Aris, Mujiono, dan Fredy. Kesemuanya merupakan warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan. Empat dari tujuh pelaku telah berhasil diamankan polisi. Sementara tiga pelaku lainnya yakni, Fredy, Aris, dan Suroso melarikan diri keluar kota setelah mengetahui dirinya menjadi buronan polisi. "Kasus ini sudah kami limpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Madiun untuk ditangani lebih lanjut," ujar Kapolsek Saradan AKP Sentot Sujito kepada wartawan, Sabtu. Berdasarkan informasi, tindakan asusila tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor ke kantor polisi. Awalnya keluarga korban merasa resah karena S hilang dari rumah sejak Jumat tanggal 2 November lalu. Kakek korban didampingi perangkat desa setempat melaporkan hilangnya korban ke Polsek Pilangkenceng. Enam hari setelah hilang, korban tiba-tiba pulang dan langsung dimintai keterangan oleh orang tuanya tentang keberadaannya selama ini. Korban akhirnya mengaku jika telah disekap dan diperkosa oleh tujuh pemuda kampung. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pilangkenceng. Laporan tersebut kemudian dilanjutkan ke Polsek Saradan karena lokasi perkosaan ada di wilayah tersebut. Korban S kepada wartawan menuturkan, awal petaka tersebut terjadi saat ia dihubungi oleh salah satu pelaku, Fredy, yang merupakan temannya untuk ditawari pekerjaan sebagai pelayan toko. Fredy pun mendatangi rumah korban dan mengajaknya keluar dengan menaiki sepeda motor. Tanpa ada perasaan curiga korban pun ikut bersama Fredy. "Saya pikir diajak keluar mau diberi pekerjaan yang dijanjikannya. Ternyata malah ke lapangan Desa Tulung. Di situ sudah berkumpul teman-teman lainnya sambil minum-minuman," ujar S. Di lapangan itu, S mengaku dipaksa untuk minum minuman keras. Ketika S menolaknya, wajahnya langsung disiram minuman keras oleh sejumlah pemuda tersebut. Tak hanya itu, gadis malang tersebut juga diperkosa oleh sejumlah pemuda tersebut. Setela diperkosa, korban tidak langsung diantar pulang. Korban malah dibawa ke rumah salah satu pelaku yakni Suwaji. Selama dalam penyekapan di rumah Suwaji, korban kembali diperkosa dan dianiaya jika menolaknya. "Kalau saya menolak, mereka marah. Saya tidak dikasih makan dan mereka menyulutkan rokok yang masih menyala ke tubuh saya. Saya juga pernah dibawa ke sebuah hotel di Caruban, di situ saya diperkosa lagi oleh mereka," kata S. Setelah disekap selama hampir sepekan, korban akhirnya dipulangkan ke rumah pada Rabu (6/11). Anak kedua dari pasangan Tambar dan Sutini tersebut akhirnya melaporkan kejadian tragis yang dialaminya ke keluarganya. Pihak keluarga minta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus yang membuat korban trauma. Keluarga juga berharap agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. (*)
Tujuh Pemuda Perkosa Seorang Remaja di Madiun
Sabtu, 9 November 2013 19:55 WIB