DPRD Bojonegoro Tunda Bahas Raperda RTRW
Senin, 21 Oktober 2013 18:39 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Bojonegoro, Jatim, menunda membahas rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kecamatan Kapas karena Satuan Kerja Khusus Migas belum menentukan lokasi pengeboran sumur minyak Sukowati.
"Kalau raperda kita bahas kemudian disahkan akan mempersulit operator sumur minyak Sukowati mencari lokasi untuk melakukan pengeboran sumur minyak pengembangan," kata Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Agus Susanto Rismanto, Senin.
Oleh karena itu, ia meminta pemkab melakukan koordinasi dengan SKK Migas untuk mencari lokasi yang tepat untuk melakukan pengeboran sumur minyak pengembangan lapangan Sukowati C dan D.
"SKK Migas tidak sepakat dengan lokasi pengembangan lapangan Sukowati yang disebut pemkab. Ya pemkab harus melakukan koordinasi lagi dengan SKK Migas," katanya.
Kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bojonegoro Arnasz Setyawan, membenarkan SKK Migas tidak sepakat Stadion Letjen H. Soedirman dimanfaatkan untuk lokasi pengeboran sumur minyak pengembangan Sukowati C.
Alasannya, katanya, secara teknis Stadion Letjen H. Soedirman tidak bisa untuk lokasi pengeboran sumur minyak lapangan Sukowati C, karena akan menganggu sumur minyak yang sudah ada sebelumnya yang ada di lapangan Sukowati A dan B.
"Pemkab juga sudah menentukan di dalam RTRW untuk lokasi pengembangan sumur minyak Sukowati D di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas," ucapnya.
Menjawab pertanyaan, Arnasz menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan SKK Migas untuk menentukan lokasi yang tepat untuk lokasi pengeboran sumur minyak Sukowati lapangan C dan D.
"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan SKK Migas untuk menentukan lokasi yang akan dipilih untuk pengeboran sumur minyak," katanya, menegaskan.
Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) berasalan Stadion Letjen H. Soedirman yang ditawarkan pemkab secara teknis tidak bisa dimanfaatkan untuk melakukan pengeboran sumur minyak karena akan menganggu jaringan sumur minyak yang sudah ada.
Pemkab, kata Bupati Bojonegoro Suyoto, bersedia melepas lokasi Stadion Letjen H. Soedirman untuk melakukan pengeboran sumur minyak dengan catatan mengganti dengan stadion baru di tempat lain berataraf Internasional. (*)