Pemkab Bojonegoro Berencana Gugat Pertamina EP Cepu
Jumat, 22 November 2013 18:56 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemkab Bojonegoro, Jatim, berencana menggugat Pertamina EP "Field" Cepu, Jateng, selaku pemilih wilayah kuasa pertambangan migas sumur minyak tua di daerah setempat yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Pemkab masih melakukan kajian untuk mengajukan gugatan hukum dengan dasar rusaknya lingkungan wilayah Bojonegoro yang disebabkan adanya pertambangan sumur minyak tua," kata Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Setyo Hartono, Jumat.
Ia menjelaskan pemkab sudah meminta pakar hukum dari Universitas Brawijaya Malang untuk melakukan kajian kemungkinan mengajukan gugatan hukum kepada Pertamina EP "Field" Cepu, selaku pemilih kuasa wilayah pertambangan lapangan sumur minyak tua.
"Kita masih menunggu bagaimana hasil kajian hukumnya," ujarnya.
Menurut dia, kerusakan lingkungan yang disebabkan pengelolaan lapangan sumur minyak tua peninggalan Belanda di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, sudah cukup parah, sehingga dibutuhkan biaya besar untuk memperbaiki.
"Pemkab selama ini tidak pernah tahu berapa minyak yang diperoleh dari pengelolaan lapangan minyak tua," ujarnya, menegaskan.
Tidak hanya itu, katanya, Pertamina EP "Field" Cepu juga tidak transparan karena telah memberikan izin kepada PT. Geo Cepu untuk mengelola lapangan sumur minyak tua di Bojonegoro, tanpa berkoordinasi dengan pemkab.
"PT. Geo Cepu memperoleh izin mengelola sumur minyak tua selain di wilayah Bojonegoro juga di Cepu, Jateng," jelasnya.
Padahal, menurut dia, sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua yang berhak mengelola lapangan sumur minyak tua yakni KUD dan BUMD.
"Pemkab sama sekali tidak pernah diajak koordinasi mengenai beroperasionya PT Geo, apalagi mengeluarkan rekomendasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono menambahkan semburan liar sumur minyak tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan pada 16 November lalu semakin memperparah rusaknya lingkungan.
"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium kandungan material yang keluar dari semburan sumur minyak di desa setempat, yang juga akan dimanfaatkan sebagai bahan kajian," katanya, menegaskan. (*)