Polres Pamekasan Usut Malapraktik Dokter Gadungan
Minggu, 8 September 2013 18:58 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, Madura, mulai mengusut kasus dugaan malapraktik dokter gadungan yang telah menyebabkan seorang warga lumpuh, buta dan tuli.
Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman menjelaskan pengusutan kasus dugaan malapraktik oleh oknum yang mengaku dokter itu, atas laporan yang disampaikan keluarga korban bernama Sudeh (42) warga Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan.
"Oknum yang dilaporkan melakukan malapraktik itu bernama Bustami dan menurut laporan keluarga korban dia ini mengaku sebagai dokter spesialis bedah, sehingga bisa melakukan tindakan medis berupa operasi bedah," kata Nanang Chadarusman kepada Antara, Minggu.
Menurut Kapolres, pihaknya telah membentuk tim khusus guna mengusut kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oknum bernama Bustami itu, bahkan telah melakukan penggeledahan ke lokasi praktik korban di Desa Pakong, Kecamatan Pakong, beberapa waktu lalu.
Petugas, kata Kapolres, juga telah menyita sejumlah alat bukti yang digunakan oknum dokter gadungan bernama Bustami itu dalam melakukan tindakan medis.
Sejumlah barang bukti yang disita petugas antara lain gunting, obat-obatan, serta sejumlah alat-alat lain yang berkaitan dengan operasi bedah.
"Alat-alat medis itu, sudah ada di Mapolres untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," kata Nanang Chadarusman menjelaskan.
Kasus dugaan malapraktik itu terungkap setelah keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa pasien yang mengaku dokter spesialis bedah itu melapor ke polisi atas kasus yang dideritanya setelah berobat ke klinik milik oknum bernama Bustami itu.
Kasus itu telah terjadi pada 2012. Saat itu korban bernama Sudah (42) datang ke klinik milik Harapan yang menjadi tempat praktik oknum itu di rumahnya di Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Pamekasan.
Ketika itu, korban menderita pusing-pusing, dan oleh oknum disarankan agar dioperasi bedah, karena dibagian punggung korban ada benjolan yang diduga sebagai penyebab dari penyakit yang dideritanya itu.
"Saat itu kami bilang pada si dokter itu akan rujuk ke rumah sakit di Pamekasan," kata saudara korban, Jumrah.
Akan tetapi, sambung dia, Bustami justru meminta agar tidak dioperasi di rumah sakit, sebab dirinya juga bisa melakukan tindakan medis dan dia sendiri merupakan dokter spesialis bedah.
Atas saran Bustami itu, maka Jumrah kemudian melakukan operasi di klinik milik Bustami itu. Akan tetapi, setelah operasi tidak sembuh, bahkan pandangannya kian buram, pendengarannya terganggu dan orangnya lumpuh.
"Kami lalu memeriksa ke rumah sakit Dr Soetomo di Surabaya, ternyata sarafnya putus akibat operasi yang dilakukan oleh Bustami itu," kata Jumrah.
Bustami sendiri merupakan pegawai di rumah sakit daerah (RSD) Pamekasan sebagai perawat di unit gawat darurat (UGD) itu.
Menurut Direktur RSD Pamekasan dr Iri Agus Subaidi, Bustami memang bukan dokter spesialis, akan tetapi hanya sebagai perawat biasa.
Sementara, sejak dilaporkan melakukan malapraktik Bustami sendiri jarang berada di rumah dan sulit dikonfirmasi. Bahkan saat petugas melakukan penggeledahan di tempat praktiknya, beberapa waktu lalu, Bustami juga tidak ada di rumahnya dengan alasan sedang melakukan tugas dinas di luar kota. (*)