Polres Pamekasan Periksa Saksi Ahli Kasus Malapraktik
Kamis, 19 September 2013 17:50 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Polres Pamekasan, Jawa Timur, memeriksa saksi ahli dari Dinas Kesehatan setempat terkait kasus malapraktik yang dilakukan perawat rumah sakit daerah setempat hingga menyebabkan yang korban meninggal dunia.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman, Kamis, saksi ahli yang dimintai keterangan tim penyidik polisi itu adalah dari ikatan farmasi dan organisasi perawat di Pamekasan.
"Setelah pemeriksaan saksi ahli ini, kami akan memanggil oknum perawat yang melakukan malapraktik itu," kata Nanang Chadarusman menjelaskan.
Oknum perawat RSD Pamekasan yang diketahui melakukan malapraktik itu bernama Bustami, seorang perawat di UGD Rumah Sakit Daerah Dr Slamet Martodirdjo Pamekasan.
Korbannya bernama Suadeh alias Sudeh (42) warga Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.
Dugaan malapraktik itu terungkap, setelah keluarga korban melapor ke polisi.
Sebelumnya, korban berobat ke klinik milik Bustami pada 2012 silam. Saat itu Sudeh (42) datang ke Klinik Harapan yang menjadi tempat praktik oknum itu di rumahnya di Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan.
Korban mengeluhkan pusing-pusing yang dialaminya. Oleh Bustami, Sudeh disarankan melakukan operasi pembedahan, karena di bagian punggungnya ada benjolan yang diduga sebagai penyebab penyakit yang dideritanya.
Akan tetapi, setelah operasi ternyata kondisi pasien tidak sembuh, bahkan pandangan mata kian buram, pendengaran terganggu, dan kemudian lumpuh, hingga akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia.
Tim penyidik Polres Pamekasan telah menggeledah tempat praktik oknum perawat RSD Pamekasan yang mengaku sebagai dokter spesialis ini, serta menyita sejumlah barang bukti. (*)