Jember Kekurangan 2.000 Surat Suara Pilkada Jatim
Selasa, 27 Agustus 2013 18:43 WIB
Jember (Antara) - Kabupaten Jember masih kekurangan sebanyak 2.000 surat suara untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur, padahal waktu pencoblosan tinggal dua hari lagi yakni Kamis (29/8).
Komisioner KPU Jember Divisi Logistik dan Keuangan, Hanan Kukuh Ratmono, Selasa, mengatakan kekurangan surat suara tersebut terjadi di dua kecamatan, yaitu Tanggul dan Tempurejo.
"KPU mendapat laporan dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) tentang kekurangan surat suara tersebut dan pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada bagian pengadaan logistik KPU Provinsi Jatim, sedangkan untuk surat suara rusak belum ada laporan," tuturnya.
Selain kekurangan surat suara, KPU Jember juga kekurangan sejumlah logistik lain, seperti formulir C-6 atau surat undangan sebanyak 13 ribu lembar yang tersebar hampir merata di 31 kecamatan.
"Formulir C-2 plano atau lembaran penghitungan surat suara berukuran besar juga kurang sebanyak 280 lembar, kemudian berita acara, baut untuk kotak suara, dan bantalan juga kurang," ucapnya.
Menurut dia, sejumlah berkas atau formulir yang bisa digandakan sendiri seperti formulir C-6 dan berita acara dapat diatasi dengan memperbanyak atau fotokopi, sehingga pihaknya meminta PPK memfotokopi formulir tersebut.
"Sedangkan untuk surat suara dan formulir C-2 plano untuk menghitung surat suara tetap dikoordinasikan dengan bagian pengadaan logistik KPU Provinsi Jatim," katanya.
Apabila pada hari pelaksanaan pencoblosan Pilkada Jatim belum juga dikirim kekurangan surat suara, lanjut dia, maka pihaknya akan mengambil langkah bijak dengan mengurangi jatah jumlah surat suara cadangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap jumlah pemilihnya tidak maksimal.
"Saya minta KPPS segera melakukan koordinasi dengan petugas PPS terdekat untuk meminta surat suara cadangan, apabila di TPS yang banyak jumlah pemilihnya kehabisan surat suara saat pencoblosan," ujarnya.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Jatim di Kabupaten Jember mencapai 1.726.443 orang dengan 4.347 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 31 kecamatan di kabupaten setempat. (*)