Malang (Antara Jatim) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang yang digelar serentak pada 9 Desember mendatang masih kekurangan sebanyak 12.074 surat suara, baik karena rusak maupun karena jumlah yang dikirim masih kurang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur Santoko di Malang, Kamis, mengatakan data kekurangan surat suara tersebut didapat dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 33 kecamatan.
"Penyortiran surat suara di tingkat PPK sudah selesai dan masing-masing melaporkan data resminya. Dari laporan seluruh PPK yang kami rekapitulasi itulah, kami ketahui adanya kekurangan surat suara hingga 12.074 lembar dan sebagian besar karena kondisinya rusak dan harus diganti," tutur Santoko.
Jumlah surat suara yang diterima KPU berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) per tempat pemungutan suara (TPS) dikalikan 2,5 persen adalah 2.104.325 lembar. Surat suara yang tidak rusak sebanyak 2.092.251 lembar dan yang rusak sebanyak 10.912 lembar. Sedangkan kekurangan surat suara yang dikirimkan dari rekanan sebanyak 1.162 surat suara sehingga jumlah keseluruhannya mencapai 12.074 surat suara.
Ia mengemukakan jumlah kerusakan surat suara terbanyak ada di Kecamatan Dau, yakni mencapai 3.009 surat suara, disusul Kecamatan Tirtoyudo yang mencapai 2.027 surat suara, Sumbermanjing Wetan sebanyak 1.027 surat suara, dan yang paling sedikit ada di Kecamatan Donomulyo serta Pagak, yakni masing-masing hanya satu surat suara.
Surat suara yang dianggap rusak itu disebabkan oleh beberapa hal, seperti terkena noda tinta, pencetakan gradasi miring, robek sedikit, dan pewarnaan tidak maksimal, seperti ada bekas lipatan, dan lain sebagainya. "Untuk menentukan kerusakan surat suara ini juga tidak sembarangan, ada kriteria tertentu, surat suara kusut atau setitik tinta menetes saja dianggap rusak, apalagi sobek," ujarnya.
Pilkada Kabuapten Malang bakal diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan calon petahana atau nomor urut 1, Rendra Kresna-HM Sanusi yang diusung tujuh partai politik (parpol). Ketujuh parpol itu adalah PKB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKS, Partai Golkar, dan PPP.
Selain itu, ada pasangan nomor urut 2 yang diusung PDIP, yakni pasangan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi dan pasangan nomor urut 3 yang berangkat dari jalur perseorangan, Nurcholis-M Mufidz.
Masa kampanye bagi masing-masing pasangan calon bakal berakhir Sabtu (5/12), selanjutnya masa tenang dan 9 Desember 2015 dilakukan pencoblosan.(*)
Pilkada Kabupaten Malang Kekurangan 12.074 Surat Suara
Kamis, 3 Desember 2015 16:23 WIB