Pamekasan (Antara Jatim) - Nelayan di Desa Branta, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah setempat memfasilitasi agar mereka bisa ikut program Jamsostek, sebagai bentuk perlindungan kerja kepada para pekerja informal. Juru bicara nelayan itu Fahrus Shaleh, Minggu, menjelaskan, para nelayan tertarik untuk mengikuti program Jamsostek itu, karena sebagian nelayan di Madura ternyata bisa mengikuti program yang sebelumnya hanya khusus untuk pekerja formal. "Ada sekutar 100 nelayan di pesisir pantai Desa Branta, Kecamatan Tlanakan yang tertarik untuk mengikuti program Jamsostek," kata Fahrus Shaleh. Fahrus menjelaskan, para nelayan di Desa Branta, Kecamatan Tlanakan itu tertarik untuk mengikuti prgram jamsostek karena beberapa hal. Selain karena pekerjaan mereka sebagai nelayan penuh risiko, juga mereka telah menganggap bahwa program perlindungan tenaga kerja bagi para nelayan itu sebuah kebutuhan. "Kami sudah sempat menyampaikan keinginan para nelayan ini kepada petugas pemkab Pamekasan secara informal, namun belum ada respon. Mungkin karena mereka masih sibuk dengan persiapan Lebaran," katanya menjelaskan. Secara terpisah Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Pamekasan Bambang Edy Suprapto mengatakan, pihaknya memang sudah melakukan koordinasi dengan pihak Jamsostek Bangkalan terkait program perlindungan bagi pekerja informal itu. Bahkan, kata dia, beberapa waktu lalu, Dinsosnakertrans dan Jamsostek Bangkalan telah menggelar sosialisasi kepada para pedagang pasar yang juga tertarik mengikuti program perlindungan tenaga kerja tersebut. "Yang jelas dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi lebih intensif lagi dan berupaya jemput bola, karena program ini sangat bagus," katanya menambahkan. Di Madura, nelayan yang sudah resmi mendaftar dan mengikuti program Jamsostek ialah para nelayan di Desa Banyusangka, Kabupaten Bangkalan. Di desa itu, jumlah nelayan yang telah mengikuti program jaminan sosial perlindungan tenaga kerja sebanyak 116 orang nelayan. (*)
Berita Terkait

Polisi Pamekasan menangkap oknum LSM jadi pengedar narkoba
14 Maret 2023 21:37

Pimpinan OPD Pamekasan dilarang temui LSM saat jam kerja
21 Mei 2019 22:29

KPU Jatim Larang KPU Pamekasan Memberikan Data Keuangan pada LSM
23 Desember 2017 16:37

Polres Tangkap Aktivis LSM Mabuk di Tempat Umum
16 Maret 2017 15:14

LSM Pamekasan Desak Pemkab Lakukan "Yudicial Review"
19 Juni 2016 19:16

LSM Sarankan Bupati Pamekasan Evaluasi SKPD Berkinerja Lambat
6 Juli 2015 04:42

Kodim Temukan Bantuan "Alsintan" Pamekasan Diberikan Pada LSM
30 Juni 2015 21:44

LSM Pamekasan Temukan Pembangunan Ruang Kelas Fiktif
13 Februari 2015 12:50