Pamekasan (Antara Jatim) - Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, Kamis siang menangkap aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mabuk di tempat umum, yakni di sekitar area Monumen Arek Lancor.
Selain mabuk, aktivis LSM itu juga mengamuk di tempat umum, sehingga meresahkan masyarakat.
"Yang bersangkutan kami amankan, karena meresahkan masyarakat," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho.
Saat digelandang ke Mapolres Pamekasan aktivis LSM bernisial AS asal Pademawu, Pamekasan itu, masih dalam keadaan mabuk dan tidak kuat berdiri.
Selain menangkap AS, polisi juga mengamankan empat orang temannya sebagai saksi, dan semuanya merupakan aktivis LSM, dan seorang oknum wartawan.
Selain menangkap aktivis LSM itu, polisi juga menyita delapan botol minuman keras anggur putih.
Kapolres lebih lanjut menjelaskan, selain meresahkan masyarakat, penangkapan aktivis LSM yang mabuk di tempat umum itu dilakukan, karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pamekasan ini kan kota Gerbang Salam, dan memiliki Perda Larangan Minuman Beralkohol. Jadi sangat tidak pantas hal itu terjadi," katanya.
Saat ini, aktivis LSM yang mabuk di tempat umum itu masih berada di Mapolres Pamekasan dan masih terpangaruh alkohol, sehingga tidak kontrol saat berbicara. (*)