Pamekasan, 13/2 (Antara) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Pemantau Anti-Korupsi Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menemukan pembangunan ruang kelas baru yang diduga fiktif di salah satu sekolah swasta. "Temuan ini, setelah kami melakukan investigasi atas laporan masyarakat yang disampaikan ke LSM kami belum lama ini," kata Sekretaris LSM Gempar Pamekasan Akhmad Riadi kepada Antara di Pamekasan, Jumat. Ia menjelaskan, pada tahun 2014 sekolah itu menerima bantuan dari pemerintah pusat dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp224 juta untuk pembangunan perpustakaan. Pada tahun yang sama, lembaga pendidikan itu juga menerima bantuan pembangunan ruang kelas baru (RKB) dari APBD Pemkab Pamekasan sebesar Rp121 juta. Akan tetapi dalam praktiknya, hanya ruang perpustakaan yang dibangun, sesuai dengan ketentuan, sedangkan ruang kelas baru tidak. Setiap ada petugas pemantau yang datang ke sekolah itu, pihak sekolah menunjukkan pembangunan ruang kelas baru di lantai 2 dan lantai 3. Padahal ruang kelas di lantai 2 dan lantai 3 tersebut telah dibangun pada 2012. "Jadi, dari dua jenis bantuan negara itu, hanya satu yang dikerjakan, yakni bantuan untuk pembangunan perpustakaan, sedang untuk ruang kelas baru tidak dikerjakan," kata Riadi. Atas temuannya ini, LSM Gempar melaporkan ke Dinas Pendidikan Pamekasan dan meminta pihak Disdik melakukan pemeriksaan, meminta pertanggungjawaban pihak sekolah terkait dugaan pembangunan ruang kelas fiktif itu. "Kami juga sedang mempersiapkan laporan ke pihak Kejari Pamekasan untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini, agar bisa diusut tuntas," kata Riadi. Secara terpisah, Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Pamekasan Moh Tarsun membenarkan adanya laporan pembangunan ruang kelas baru fiktif itu. Ia menjelaskan, pihaknya telah meninjau ke sekolah yang dilaporkan fiktif itu, namun laporan itu tidak benar, karena ruang kelas yang ada di sekolah tersebut, semuanya lengkap. "Ruang kelasnya ada kok, kalau bantuan dari pusat saya tidak tahu, karena itu bukan wewenang kami. Kan sumber dananya dari pemerintah pusat melalui DAK," kata Tarsun kepada Antara per telepon, Jumat siang. Pihak LSM Gempar menyatakan, ruang kelas yang ditunjukkan pihak sekolah itu, bukan ruang kelas yang baru selesai dibangun, akan tetapi ruang kelas yang pembangunannya digelar sejak 2012. "Jadi indikasi fiktifnya yang kami persoalkan di sana," kata Riadi. Oleh karenanya, sambung dia, kini pihaknya mempersiapkan laporan terkait temuannya itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan agar dugaan pembangunan RKB fiktif di salah satu SMP swasta di Kecamatan Kadur itu segera ditindak lanjuti dan diusut tuntas. Readi menyatakan, pihaknya tidak ingin proyek pembangunan sekolah menjadi ajang korupsi, karena kemajuan bangsa ini salah satunya ditentukan oleh kemajuan lembaga pendidikan. "Tidak baik kan apabila pembangunan lembaga pendidikan justru menjadi ajang korupsi. Makanya, kami laporkan kasus ini ke Kejari Pamekasan agar bisa diusut tuntas," pungkasnya. Kasus pembangunan lembaga pendidikan bermasalah sebagaimana temuan LSM Gempar Pamekasan ini, bukan pertama kali terjadi di Pamekasan. (*)
LSM Pamekasan Temukan Pembangunan Ruang Kelas Fiktif
Jumat, 13 Februari 2015 12:50 WIB