Pamekasan (ANTARA) - Sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kini mulai membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai upaya membangun suasana santun dan bebas dari praktik perundungan.
"Pembentukan TPPK ini merupakan bagian dari komitmen lembaga pendidikan dalam membangun iklim sekolah yang ramah, bebas dari praktik perundungan dan mencerahkan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik Pamekasan Alwi di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.
Selain itu, pembentukan TPPK itu juga merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Pembentukan TPPK di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar, SMP dan SMA, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Di Pamekasan, salah satu lembaga pendidikan yang telah membentuk TPPK adalah SMA Negeri 1 Galis, Pamekasan.
"Pembentukan TPPK di sekolah ini, sengaja kami lakukan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, kemarin," kata Kepala SMA Negeri 1 Galis, Pamekasan Sri Martini, Sabtu.
Usai acara pembentukan dan pengukuhan, dilanjutkan diseminasi penguatan kapasitas TPPK dengan tema “Gerak Progresif Anti Kekerasan pada Satuan Pendidikan,".
Sementara itu, kekerasan yang terjadi terus menerus di satuan Pendidikan, baik yang dialami oleh peserta didik, pendidik, maupun tenaga kependidikan merupakan permasalahan serius yang harus menjadi perhatian seluruh lapisan Masyarakat.
Kekerasan dapat membuat korban mengalami trauma, baik secara fisik dan psikis sehingga dapat mengganggu proses belajar mengajar bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Berdasarkan hasil survei Asesmen Nasional (AN) 2022, diketahui sebanyak 34,51 persen atau satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual. Sementara itu, 26,9 persen atau satu dari empat peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik.
"Karena itu, dalam upaya untuk mengurangi tindak kekerasan tersebut satuan pendidikan perlu membentuk TPPK Tim Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Sekolah, sebagaimana arahan dari Kementerian Pendidikan di tingkat pusat," kata Kepala SMA Negeri 1 Galis Sri Martini.*