Pamekasan (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meminta para siswa dsn guru tidak bepergian ke luar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19.
Disdik menyarankan agar momentum libur akhir tahun itu dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan imun tubuh dengan banyak beristirahat di rumah.
"Tidak hanya pada siswa, para tenaga pendidik di Pamekasan juga harus memperhatikan hal ini, karena penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini cenderung semakin meningkat," kata Kepala Disdik Pamekasan Akhmad Zaini di Pamekasan, Sabtu.
Imbauan Disdik Pamekasan untuk tidak keluar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berbarengan dengan libur sementer itu juga disampaikan dalam bentuk surat edaran (SE).
Di SE Nomor 420/3080/432.301/2020 tertanggal 22 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Pamekasan Akhmad Zaini tentang Pembatasan Kegiatan Keluar Daerah bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Siswa Selama Libur semester I Tahun Pelajaran 2020/2021 tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Pembatasan bepergian ke luar daerah, baik secara perorangan maupun berkelompok atau rombongan," kata Zaini.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada sekolah di bawah naungan Disdik Pamekasan, meliputi pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.
"SE ini memang berupa imbauan, bukan larangan. Namun demikian, kami berharap semua pihak mendukung hal ini, karena tujuannya untuk kebaikan bersama, yakni mencegah mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Siswa dan guru Pamekasan diminta tidak bepergian ke luar daerah selama liburan
Minggu, 27 Desember 2020 13:41 WIB