Oleh Feri Purnama Garut, Jawa Barat (Antara) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyarankan agar masyarakat miskin yang merasa dana diperoleh dari Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dipotong pihak tertentu atau "ditilep" agar melaporkan kepada pihak berwajib. "Yang 'ditilep' harus dilaporkan karena itu penyalahgunaan," kata Agung dalam kunjungan Safari Ramadhan di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu. Ia mengungkapkan mendapatkan laporan tentang kasus pemotongan BLSM di sejumlah daerah tingkat desa. Namun setelah diselidiki, kata Agung, masyarakat yang dipotong uang BLSM-nya itu ternyata untuk dibagikan kembali kepada masyarakat yang tidak menerima BLSM. "Setelah dicek tidak ditilep, tapi ada utang piutang," katanya. Sementara itu terkait masyarakat miskin yang tidak terdaftar BLSM, kata Menkokesra akan diverifikasi oleh pemerintah desa kemudian akomodasinya dibebankan pada APBD sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah. Pemerintah pusat, kata Agung tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk mengakomodasi masyarakat miskin yang tidak menerima BLSM. "Pusat hanya menyediakan yang batasan sebanyak 15,5 juta rumah tangga," katanya. (*)
Berita Terkait
Penerima BLSM di Pamekasan Dimintai Sumbangan
3 Juli 2013 20:58
Ratusan Juta Dana BLSM di Madiun Hangus
17 Desember 2013 14:23
Pemkab dan Kantor Pos Bojonegoro Bahas BLSM
3 September 2013 14:58
Penyaluran BLSM di Kantor Pos Bojonegoro Dihentikan
2 September 2013 20:31
Mendagri Harapkan Penyaluran BLSM Selesai Akhir Juli
8 Juli 2013 13:11
Pemkab Madiun Hentikan Penyaluran BLSM Lewat Pos
5 Juli 2013 21:14
Penyaluran BLSM Dua Kecamatan di Jember Ditunda
5 Juli 2013 19:42
Warga Madiun Protes Pembagian BLSM Salah Sasaran
2 Juli 2013 22:33
