Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak Rp260 juta dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Madiun, Jawa Timur, hangus akibat para penerima uang bantuan tersebut tidak mengambil jatahnya hingga batas akhir pengambilan pada 13 desember 2013. "Uang ratusan juta tersebut akhirnya kami kembalikan ke Kantor Pos Pusat di Bandung untuk diserahkan ke Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN). Hal itu telah sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP)," ujar Manager Audit dan Mutu Pelayanan Kantor Pos Besar Madiun Agus Wahyu Hidayat, kepada wartawan, Selasa. Menurut dia, pihak Kantor Pos Madiun sudah melakukan antisipasi pembagian BLSM tersebut. Yakni bekerja sama dengan instansi terkait, seperti aparat pemerintah daerah, kecamatan, hingga tingkat desa untuk membagikan dana itu. "Selain itu, petugas kantor pos juga telah melakukan jemput bola ke alamat penerima sejak satu bulan sebelum batas akhir pengambilan, namun tetap tidak maksimal," kata dia. Rata-rata, lanjut Agus, penyebab BLSM itu tidak diambil, karena penerima telah meninggal dunia tanpa ada ahli waris, pindah alamat, dan ada penerima tapi saat ini sudah dianggap mampu ataupun hidup layak. Ia menjelaskan, alokasi BLSM secara total untuk wilayah Kota dan Kabupaten Madiun mencapai Rp39,27 miliar. Dari jumlah itu, hanya terserap 99,025 persen atau sekitar Rp39,01 miliar. Di Kabupaten Madiun dari 59.905 penerima BLSM ada sebanyak 722 penerima yang tidak mengambil jatah BLSM. Sedangkan di Kota Madiun dari 5.560 penerima BLSM terdapat sebanyak 145 orang yang tidak mengambil jatahnya. "Ada beberapa kasus yang dulunya masih kategori miskin dan menerima kartu perlindungan sosial (KPS). Sekarang yang bersangkutan tersebut sudah merasa mampu, akhirnya dengan kesadaran sendiri, KPS dikembalikan ke kantor pos," terangnya. Pihaknya menambahkan, meski terdapat ratusan juta dana dikembalikan ke pusat, secara umum proses penyaluran BLSM di Madiun dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Ia berharap hal tersebut dapat berlangsung pada jatah tahun berikutnya. (*)
Berita Terkait
Sertijab Kepala LKBN ANTARA Biro Jawa Timur
6 Januari 2026 16:22
KUHP beri batasan jelas antara kritik dan penghinaan
3 Januari 2026 11:18
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
