Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Madiun akan menghentikan penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat yang dilakukan melalui PT Pos, karena dinilai lamban diterima rumah tangga sasaran di wilayah setempat. "Kami ingin mempercepat penyaluran BLSM agar segera sampai ke tangan masyarakat penerima jatah. Untuk itu, Pemkab Madiun akan menghentikan pencairan BLSM di kantor-kantor pos dan segera menggantinya dengan penyaluran langsung ke desa-desa," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Soekardi, Jumat. Menurut dia, sejauh ini kelambatan penyaluran BLSM terjadi karena sebagian besar warga penerima jatah bertempat tinggal cukup jauh dari Kantor Pos di masing-masing kecamatan. Karena itu, pihaknya telah memanggil para camat dan pihak PT Pos Indonesia untuk melakukan rapat koordinasi tentang penyaluran dengan model langsung ke desa-desa tempat tinggal penerima BLSM. "Pada Jumat (5/7) dan Sabtu (6/7) sepakat tidak ada penyaluran karena dihentikan. Baru pada Senin (8/7) penyaluran langsung dilakukan ke desa-desa oleh staf PT Pos," katanya. Terkait protes sejumlah warga tentang penyaluran dana BLSM yang tidak tepat sasaran, Soekardi menjawab jika pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengoreksi data penerima yang telah ditentukan dari pusat. Ia mengatakan sudah ada tim khusus yang akan mengawasi ketepatan sasaran penyaluran dana tersebut. "Tim khusus dari pusat itu akan langsung melapor ke pusat. Tugas kami adalah segera menyalurkan dana tersebut agar laporan evaluasinya segera dikirim oleh tim ke pusat," terangnya. Sementara, Manajer Audit dan Mutu Pelayanan Kantor Pos Indonesia Cabang Madiun, Agus Wahyu Hidayat, membenarkan jika penyaluran BLSM di Kabupaten Madiun lewat kantor pos telah dihentikan karena dinilai lambat. Selanjutnya pencairannya akan dilakukan langsung di desa-desa. "Memang benar dihentikan di kantor pos dan diganti langsung ke kantor desa yang lebih dekat. Hal tersebut untuk mempercepat penyaluran," kata Agus. Ia mengatakan sejauh ini baru sebanyak 1.813 warga sasaran yang telah mengambil jatah BLSM-nya. Jumlah ini jauh di bawah angka penerima BLSM di Kabupaten Madiun yang mencapai 59.906 keluarga miskin. Selain faktor jauh dari kantor pos, lambatnya penyaluran tersebut juga karena banyaknya data yang tidak sesuai antara pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) dengan data dari Kementerian Sosial. Sehingga harus dicek ulang dan hal tersebut membutuhkan waktu lebih lama. (*)
Pemkab Madiun Hentikan Penyaluran BLSM Lewat Pos
Jumat, 5 Juli 2013 21:14 WIB