Surabaya (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur optimistis terhadap implementasi Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat (AS), karena peluang tarif nol persen bagi produk unggulan dinilai tetap terbuka.
Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan pelaku usaha di wilayahnya harus percaya diri dalam menyambut peluang dan tantangan dari perjanjian dagang kedua negara.
“Kalau Kadin ya harus tetap optimis apa pun situasinya,” kata Adik saat ditemui wartawan di Kantor Kadin Jatim, Surabaya, Senin.
Menurut dia, sejumlah ketentuan dalam The Agreement on Reciprocal Trade (ART) justru memberi peluang bagi pelaku usaha Indonesia, termasuk Jawa Timur, untuk memperluas ekspor produk unggulan tanpa bea masuk ke Amerika Serikat.
Adik menyebutkan Indonesia memperoleh fasilitas tarif resiprokal 0 persen untuk produk unggulan yang diekspor ke pasar AS, seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao dan karet.
Termasuk, lanjutnya, beberapa komoditas tekstil melalui mekanisme kuota tanpa tarif.
“Yang nol persen itu peluang sekali buat teman-teman,” ucapnya.
Ia mengatakan kesempatan tersebut memberi alternatif pengembangan pasar luar negeri di luar segmen yang terkena penyesuaian tarif, sehingga pelaku usaha tidak kehilangan kesempatan pasar.
Selain itu, Adik menilai pembukaan akses pasar bagi produk Amerika Serikat dengan tarif nol persen juga dapat membantu pemenuhan kebutuhan bahan baku industri di dalam negeri, yang dapat mendukung efisiensi produksi nasional.
Meskipun demikian, ia mengingatkan pihak-pihak terkait agar tetap menyikapi dengan cermat produk impor asal AS agar tidak melemahkan industri domestik, termasuk dalam hal standar dan sertifikasi yang wajib dipenuhi sesuai regulasi Indonesia.
Adik menegaskan kewajiban sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman asing tetap harus diberlakukan sesuai ketentuan, meski masuk melalui skema nol persen.
“Halal itu bukan sekadar aturan, tapi memang kebutuhan pasar,” tuturnya.
Perjanjian ART yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 di Washington DC antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencakup penetapan tarif resiprokal serta pengecualian tarif bagi produk unggulan Indonesia.
Kesepakatan tersebut, akan berlaku setelah kedua negara menyelesaikan prosedur internal masing-masing.
