Surabaya (ANTARA) - Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo John Franky John Franky Ariandi Yanafia, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
John Franky menggantikan Muhammad Harris yang mengemban tugas baru sebagai Kasi B atau Kasi Narkotika Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.
"Mutasi pejabat eselon IV dilakukan sebagai langkah strategis memperkuat struktur dan kinerja, khususnya pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto saat dihubungi di Surabaya, Rabu.
Windhu mengatakan penugasan tersebut merupakan bagian dari mutasi internal sekaligus penyegaran khususnya dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan fungsi penyidikan.
Secara personal, John Franky dinobatkan sebagai Kasi Pidsus Terbaik se-Wilayah Jawa Timur Tahun 2025.
Tak hanya fokus pada penindakan, John Franky juga dikenal inovatif melalui terobosan digital "Lapor Kajari" yang membuka ruang partisipasi publik dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi secara cepat dan real time.
Selama memimpin Seksi Pidsus Kejari Sidoarjo, nama John Franky dikenal luas sebagai Jaksa yang tegas, berani, dan konsisten dalam memberantas korupsi.
Deretan perkara besar berhasil diungkap dan ditangani, mulai dari korupsi bantuan lumpur Sidoarjo, Perumda Delta Sidoarjo, dana hibah kelompok masyarakat, pengelolaan aset Rusunawa Tambaksawah, hingga penyalahgunaan wewenang sektor perbankan BRI.
Tak berhenti di situ, penanganan kasus penjualan aset tanah milik Pemerintah Desa, penyelewengan dana CSR Desa Entalsewu, serta pungutan liar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) turut menegaskan komitmennya dalam melindungi keuangan negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Keteguhan tersebut berbuah prestasi, Kejari Sidoarjo mencatatkan sejumlah penghargaan bergengsi.
Di antaranya Predikat Terbaik I Satuan Kerja Tipe A Penanganan Tindak Pidana Korupsi se-Jawa Timur Tahun 2025, serta peringkat pertama Kejari Tipe A secara nasional dalam kategori penanganan perkara korupsi Tahun 2025 versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
