Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mojokerto meluncurkan program Gerakan Melayani Bersama Masyarakat Urus Izin Usaha (Gema Brahu) dan Klinik Investasi Dan Solusi Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha (Kinasih) untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah setempat.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis mengatakan kedua program yang diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu juga ditujukan untuk membentuk ekosistem perdagangan dan industri yang positif.
"Jangan ada perizinan yang rumit, berbelit-belit, maka untuk menghilangkan persepsi rumit dan berbelit-belit itu Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel," katanya dalam kegiatan bertajuk "Sosialisasi Dan Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha".
Ia berharap dengan program tersebut Kabupaten Mojokerto bisa menjadi salah satu daerah dengan sektor industri yang kuat, maju, dan mampu berbicara banyak baik itu dalam maupun luar negeri.
"Dengan adanya Gema Brahu dan Kinasih, saya berharap Kabupaten Mojokerto menjadi daerah yang kompetitif, inovatif, dan menarik investor baik dalam dan luar negeri," ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo, melalui sesi laporannya menjelaskan bahwa selain sosialisasi program itu, DPMPTSP juga menyediakan fasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) yang ditujukan kepada pengusaha tanpa dipungut biaya atau gratis.
"Bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB akan dibantu sampai selesai gratis, tanpa dipungut biaya apapun," ujar Poedji Widodo.
