Mojokerto (ANTARA) - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan bahwa pemerintah daerah setempat telah merampungkan 10 rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tata kelola pemerintahan.
"Ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK, dan hari ini dilakukan monev apakah 10 rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti," tutur Ika, usai pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama KPK di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu.
Ia mengemukakan, tindak lanjut tersebut merupakan hasil kerja bersama sejak Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di KPK pada Agustus 2025.
Saat itu, ia hadir memenuhi undangan KPK bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto.
Tak hanya terkait administrasi, kata dia, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK juga telah melakukan verifikasi melalui cek lapangan di berbagai titik di Kota Mojokerto.
"Hari ini sudah saya sampaikan bahwa 10 rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti semuanya, dan pada monev ini dibahas satu per satu," ujarnya.
Menurutnya, respons KPK terhadap capaian tindak lanjut dari Pemkot Mojokerto tergolong positif yang berarti pemerintah daerah setempat sudah mengikuti apa yang menjadi arahan dari Tim Korsubgah Wilayah 3 KPK.
Ia menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi tambahan yang muncul setelah pelaksanaan monev dan verifikasi lapangan. Selain itu, seluruh proses ini merupakan langkah penguatan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Ini sifatnya pencegahan dan pembinaan," tuturnya.
