Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendukung upaya transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah (pemda) sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri, demi mengoptimalkan efisiensi di lingkungan pemda setempat.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan bahwa integritas kontraktual antara pemda dan para penyedia barang dan jasa merupakan kekuatan hukum yang mengikat yang dinilainya mampu meminimalisir potensi deviasi spesifikasi dan mutu barang dan jasa yang diperlukan.
"Ketepatan waktu pengiriman dan kesesuaian spesifikasi adalah harga mati," kata Rusdi dalam keterangannya di Pasuruan, Jumat.
Dalam kegiatan Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas Produk Dalam Negeri, di Pasuruan, Jumat, Rusdi juga meminta para penyedia jasa juga harus menjaga kehandalan manajemen rantai pasok.
Ia meminta agar para penyedia untuk menghindari terjadinya kekosongan stok yang dinilainya mampu menghambat pelayanan publik di seluruh jajaran pemerintahan.
Di samping itu, Rusdi juga mendorong perusahaan penyedia untuk meningkatkan kualitas dan kepatuhan. Strategi tersebut dinilai mampu mendorong perencanaan yang lebih baik dan kepatuhan terhadap peraturan pengadaan.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa integritas penyedia juga harus memperhatikan penyelarasan satuan harga. Ia mempersilakan para penyedia untuk melakukan bisnis dengan Pemkab Pasuruan asalkan semua prosedur dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rusdi menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, seluruh perangkat daerah dan camat untuk mematuhi secara mutlak Kontrak Payung Konsolidasi serta menegaskan pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan pengadaan di luar skema yang telah disepakati kecuali dalam kondisi mendesak yang diatur regulasi.
"Mohon semua pihak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak ini dan terus mengevaluasi. Laporkan jika terdapat deviasi kualitas atau layanan," kata Rusdi.
