Situbondo (ANTARA) - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menunjuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Fathor Rakhman sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat karena adanya kekosongan jabatan

"Saya berharap Pak Fathor bisa me-makeup semua kepentingan, kebijakan yang sedang kami kerjakan," kata Bupati Rio, dalam kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Penunjukan Pj ini untuk mengisi kekosongan jabatan, setelah Wawan Setiawan mengundurkan diri dari posisi Sekda Kabupaten Situbondo dan memilih menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Rio menyampaikan penunjukan penjabat sekda dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan mengingat penting dan banyaknya tugas yang harus diselesaikan, salah satunya sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD.

Menurut Bupati Rio, pengisian posisi penjabat sekda berlaku selama tiga bulan ke depan dan diharapkan bisa bekerja maksimal untuk menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi kewenangannya.

"Penjabat sekda ini berlaku tiga bulan ke depan, setelah tiga bulan kami evaluasi, kalau kinerjanya bagus diperpanjang," kata dia.

Bupati juga berpesan kepada Pj Sekda Fathor Rakhman bahwa fondasi yang sudah baik yang dilakukan oleh sekda sebelumnya, agar dilanjutkan dan diperkuat, sedangkan yang kurang baik segera diperbaiki.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo Samsuri mengatakan, setelah bupati menunjuk Pj Sekda, ia segera mengirim surat keputusan bupati kepada Gubernur Jawa Timur. 

"Hari ini kami kirim SK Bupati yang menunjuk Fathor Rakhman sebagai Pj Sekda ke Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan persetujuan," katanya.



Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026