Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/12/2023). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan jajarannya memusnahkan barang bukti sabu seberat 14,8 kilogram, ganja seberat 3,2 kilogram, pil ekstasi sebanyak 4.308 butir dan pil Double L sebanyak 237.000 butir yang diamankan dari 22 tersangka dalam 13 kasus penyalahgunaan narkoba dalam periode bulan Juli sampai Desember 2023. Antara Jatim/Didik Suhartono.