Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono (tengah) menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019). BNN Kota Surabaya menangkap tiga tersangka yaitu YN (22), NZ (29) dan NO (18) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya pil 'Double L' sebanyak 27.630 butir. Antara Jatim/Didik/ZK