Bojonegoro - Rapat paripurna III DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) tidak memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 21 dari 50 anggota DPRD setempat, termasuk pimpinan, Selasa. "Sesuai tata tertib DPRD karena tidak memenuhi kuorum, rapat bisa ditunda dengan batas waktu selama tiga hari untuk menentukan waktu pelaksanaan rapat paripurna kembali," kata Wakil Ketua DPRD Suyuthi, yang memimpin rapat paripurna III DPRD setempat. Ia menjelaskan sesuai tata tertib DPRD pasal 78 ayat 3, rapat paripurna yang tidak memenuhi kuorum bisa ditunda dua kali untuk menunggu kedatangan anggota DPRD yang belum hadir. "Sesuai tata tertib penundaan rapat paripurna maksimal 1 jam, tapi saya menentukan penundaan 15 menit saja," ucapnya. Meskipun sudah ditunda selama 30 menit, jumlah yang hadir tetap tidak berubah, sehingga tidak memenuhi kuorum dengan jumlah minimal 26 anggota DPRD. Rapat paripurna III DPRD yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, molor hingga baru dimulai pukul 11.30 WIB, dengan jumlah yang hadir 21 anggota DPRD termasuk pimpinan. "Kami sudah menghubungi anggota DPRD yang belum hadir melalui telepon, tapi tidak berhasil," kata staf DPRD setempat Endang, kepada Suyuthi. Ditanya penyebab ketidakhadiran sebanyak 29 anggota DPRD, termasuk pimpinan itu, Suyuthi mengaku tidak tahu. "Kami kurang tahu, baru akan menanyakan kepada pimpinan fraksi atau yang mewakili," kilahnya, usai menutup rapat paripurna. Dari daftar hadir, menurut Sekretaris DPRD Agus Misnanto, anggota DPRD yang tidak hadir, sebagian izin sakit, ada juga yang izin pergi ke Surabaya. Di antara yang tidak hadir di dalam rapat paripurna yaitu Ketua DPRD M. Thalhah, juga Wakil Ketua DPRD Abdul Wachid Syamsuri. Di dalam rapat paripurna Agus merinci, anggota DPRD yang hadir di dalam rapat paripurna dari Fraksi Partai Golkar dua anggota, Fraksi PAN tiga anggota, Fraksi Partai Demokrat tiga anggota, dan Fraksi PKB dua anggota. Sementara itu Fraksi PDIP tiga anggota, Fraksi PKS satu anggota dan Fraksi Nasional Benteng Reformasi empat anggota dan Fraksi Persatuan Nasional tiga anggota. "Dari 25 anggota DPRD yang masuk Banggar yang hadir hanya lima anggota," jelas anggota DPRD dari Fraksi Benteng Nasional Reformasi Supaat, menjelaskan.(*)
Berita Terkait

Direktur PT BBS: CSR Migas Bojonegoro Belum Buka Kesempatan Kerja
28 Maret 2013 16:59

DPRD Bojonegoro Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Pelatihan
11 Maret 2013 07:08

Pemkab Bojonegoro Akan Rekrut 50 Tenaga Kerja
9 Maret 2013 16:29

DPRD Bojonegoro Usulkan Pemberhentian Anggotanya
7 Februari 2013 16:54

Sejumlah Anggota DPRD Bojonegoro Bersiap Pindah Parpol
4 Februari 2013 13:48

Pemkab Bojonegoro Tidak Persulit Perizinan Blok Cepu
24 Januari 2013 14:55

SK Migas: Pembebasan Tanah Kas Desa Di Bojonegoro Januari
23 Januari 2013 15:20

DPRD Bojonegoro Desak Pemkab Tinjau Izin Migas
17 Januari 2013 10:46