Kediri - Wali Kota Kediri Samsul Ashar mengatakan upah minimum kota untuk 2013 melebihi kebutuhan hidup layak di Kediri dan dipastikan akan disetujui Gubernur Jawa Timur. "UMK 2013 yang kami ajukan justru melebihi KHL, ada sekitar Rp9 ribu selisihnya. Kami pastikan, UMK yang kami ajukan akan disetujui oleh Gubernur," kata Wali Kota Kediri Samsul ashar, Jumat. Ia mengatakan, sampai saat ini Gubernur Jatim memang belum menetapkan UMK 2013. Bukan hanya di Kediri, melainkan seluruh daerah di Jatim. "Masih ada sejumlah daerah yang terkendala seperti Surabaya, Gresik. Saat ini, Gubenur masih menunggu usulan ke pusat, tapi kami yakin UMK di Kediri akan disetujui," ucap Wali Kota yang juga seorang dokter itu. Pemkot Kediri mengusulkan UMK pada 2013 sebesar Rp1.075.000 lebih tinggi dibandingkan UMK 2012 sebesar Rp1.037.000. Pengajuan UMK itu juga atas persetujuan dari Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pengusaha, pekerja, maupun dari pemerintah. Pemkot juga akan mengawasi realisasi dari UMK ini. Dimungkinkan, terdapat sejumlah perusahaan yang tidak melaksanakan keputusan UMK. Jika ada laporan, pemkot akan melakukan klarifikasi dan jika benar melanggar tentunya akan diberikan sanksi. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Sholahudin menyebut mendukung dengan kenaikan UMK di Kediri. Hal itu tentunya cukup melegakan dari para karyawan. "Harus ada saling menguntungkan antara pengusaha dengan karyawan. Jangan sampai karyawan hanya dipekerjakan, dan hanya menguntungkan pengusaha," katanya. Pihaknya juga sudah mengingatkan bahwa UMK itu harus sesuai dengan KHL. Jika kemudian pemkot menetapkan UMK itu di atas KHL, pihaknya menyebutkan hal itu sudah harusnya disepakati. Di Kota Kediri, jumlah perusahaan cukup besar mencapai 460 buah yang bergerak di berbagai bidang dengan berbagai kelas mulai kecil hingga besar. Jumlah tenaga kerja yang terdata mencapai 46.152 karyawan yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Kota, Mojoroto, dan Pesantren. (*)
Wali Kota: UMK Kediri di Atas KHL
Jumat, 23 November 2012 21:10 WIB