Madiun (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menargetkan akreditasi untuk status laboratorium lingkungan sebagai upaya peningkatan mutu layanan sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala DLH Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi di Madiun, Selasa mengatakan penargetan status akreditasi tersebut dilakukan dengan melakukan uji sampel air di sejumlah aliran sungai yang ada di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu.
"Uji kualitas air sungai dilakukan untuk memenuhi tiga tujuan utama. Pertama, sebagai pemantauan rutin untuk mendeteksi kualitas air di sumur warga dan sungai setempat. Kedua, tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat mengenai pencemaran lingkungan. Dan ketiga, mendukung proses akreditasi laboratorium lingkungan yang ditargetkan rampung pada 2025," ujar Zahrowi.
Menurutnya, setelah sertifikasi dan akreditasi diperoleh, laboratorium lingkungan DLH Kabupaten Madiun berhak memberikan layanan resmi uji kualitas air, bahkan berpotensi melayani wilayah Jawa Timur bagian barat.
Ia menambahkan, laboratorium lingkungan harus memenuhi standar minimal 10 parameter uji air agar diakui secara legal. Selama ini, pelaku usaha, PDAM Kabupaten Madiun, dan rumah tangga di Madiun kerap mengirim sampel ke laboratorium lingkungan di Surabaya atau Mojokerto karena ketiadaan fasilitas setempat.
"Kalau laboratorium lingkungan di Kabupaten Madiun sudah sah dan tersertifikasi, masyarakat maupun pelaku usaha tidak perlu jauh-jauh lagi. Ini juga bisa menjadi sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
DLH Kabupaten Madiun menargetkan proses akreditasi dapat selesai dalam tahun anggaran 2025 sesuai visi-misi pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
