Surabaya (ANTARA) - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tentang penyampaian laporan komisi atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 ditunda karena interupsi dari sejumlah anggota dewan.
"Kami tawarkan untuk dijadwal ulang. Apakah seluruh anggota DPR yang hadir pada sidang paripurna ini menyetujui?" kata Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, saat memimpin rapat, di Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Tawaran ini langsung disetujui anggota dewan yang hadir, sehingga rapat paripurna dibatalkan dan dijadwalkan ulang. Pembatalan paripurna ini diawali dengan mundurnya waktu rapat yang dijadwalkan 10.00 WIB molor jadi 11.53 WIB.
Selanjutnya, agenda rapat paripurna dimulai dan langsung disambut interupsi dari beberapa anggota dewan. Interupsi pertama disampaikan Ketua Komisi D Abdul Halim menilai mekanisme pembahasan APBD 2025 berjalan tidak sehat dan terkesan terburu-buru.
Ia juga mempertanyakan urgensi rapat konsultasi yang tiba-tiba diagendakan pimpinan.
Berikutnya, interupsi disampaikan Hadi Setiawan dari Fraksi Golkar yang menilai rapat konsultasi hanya formalitas karena hasil akhirnya tetap mentah di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mohon pimpinan menjaga marwah dan fungsi kedewanan,” ujarnya.
Sementara itu, Ubaidillah dari PKB bahkan mengibaratkan hubungan eksekutif dan legislatif seperti pasangan suami-istri yang sedang tidak harmonis.
Dirinya menyampaikan jangan sampai komisi tidak mengetahui perubahan yang terjadi dalam pembahasan ini.
Dari PAN, Moch Aziz menyebut DPRD hanya dijadikan tukang stempel karena diberikan waktu yang singkat untuk membahas Perubahan APBD 2025.
Melihat kondisi yang tidak kunjung menemukan jalan keluar, pimpinan DPRD Jatim, Deni Wicaksono, akhirnya menawarkan opsi skorsing atau penjadwalan ulang.
Paripurna pembahasan P-APBD 2025 ditunda karena interupsi dewan
Senin, 25 Agustus 2025 16:53 WIB
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tentang penyampaian laporan komisi atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 di Surabaya, Senin (25/8). (ANTARA/ Faizal Falakki)
Kami tawarkan untuk dijadwal ulang
